Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Infrastruktur Asian Games Diharapkan Bisa Jadi Warisan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Legenda Manchester United (MU), Andy Cole, melihat permainan pesepakbola muda Indonesia di lapangan Gelanggang Olahraga Soemantri Brojonegoro, Jakarta, 7 Maret 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Legenda Manchester United (MU), Andy Cole, melihat permainan pesepakbola muda Indonesia di lapangan Gelanggang Olahraga Soemantri Brojonegoro, Jakarta, 7 Maret 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Dewan Kehormatan Olympic Council Asia (OCA) atau Dewan Olimpiade Asia Wei Jizhong meminta agar infrastruktur penunjang Asian Games 2018 dapat menjadi warisan bagi generasi penerus dan mempunyai konsep berkelanjutan (sustainable). 

Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri rapat bersama kesiapan infrastruktur Asian Games 2018 yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Selasa, 12 April 2016.

“Apa keputusan politik dari pemerintah Indonesia, apakah untuk memuaskan Asian Games saja atau sebagai warisan bagi penerus? Saya menyarankan menjadi warisan untuk olahraga Indonesia,” tutur Wei Jizhong, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Taufik Widjoyono tersebut juga dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur ASIAN Games 2018 Imam S. Ernawi, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto, serta perwakilan dari Komite Olimpiade Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Kota Palembang.

Wei mengungkapkan, infrastruktur yang dibangun dan direnovasi untuk pelaksanaan Asian Games dapat menjadi warisan bagi penerus bangsa pada bidang olahraga. Karena itu, segenap pemangku kepentingan harus bekerja keras agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur Asian Games berhasil dengan baik, sekaligus menjadi sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan setelah gelaran tersebut selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus didiskusikan agar infrastruktur tersebut menjadi berkelanjutan, yaitu harus menentukan siapa nanti yang menjadi pemilik atau pengelolanya, siapa penggunanya, dan menentukan manajemen pengelolaan pada masa depan. “Untuk membuat warisan yang baik, kita butuh kerja keras,” tutur Wei.

Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Taufik Widjoyono, yang memimpin rapat tersebut, menggarisbawahi bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah kerja sama antar-stakeholder terkait untuk mencari berbagai solusi. Dia juga menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun melalui penugasan khusus untuk kegiatan mendesak pada 2016. Kegiatan mendesak yang dimaksud adalah penyiapan infrastruktur untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018.

“Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada TA 2016 ini akan dikurangi (untuk penghematan) sebesar Rp 8,4 triliun. Namun pada saat bersamaan juga akan mendapat tambahan anggaran melalui penugasan khusus untuk kegiatan mendesak sebesar Rp 2,5 triliun,” ucapnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.