TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di beberapa perusahaan belum akan meningkatkan angka kemiskinan. Ia beralasan, di sektor lain, seperti usaha mikro, berpeluang tumbuh dan menyerap tenaga kerja baru.
"Pemerintah sedang menggenjot sektor usaha yang tidak perlu bahan baku impor. Seberapa jauh mengkompensasi PHK di perusahaan besar, kita lihat pada Februari," kata Suryamin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Ihwal dampak PHK pada kegiatan ekonomi, ucap dia, akan bergantung pada pertumbuhan lapangan kerja baru. Namun efek itu baru bisa terlihat setahun berikutnya. Di sisi lain, peluang pertumbuhan angka kemiskinan pun bisa ditutupi oleh peningkatan di sektor usaha mikro.
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto menyatakan bentuk proteksi terhadap karyawan yang mengalami PHK sudah masuk dalam program perlindungan sosial, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan. Sejauh ini di sektor kesehatan, pemerintah sudah memproteksi 33 persen rakyat Indonesia.
Di sisi lain, ia berharap karyawan yang mengalami PHK bisa beralih ke perusahaan lain. Menurut Bambang, jika investasi baru belum ada, pengerjaan proyek infrastruktur pemerintah akan menjadi andalan.
Adapun Menteri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan persoalan PHK mesti dilihat secara jernih, apakah dipicu oleh ekonomi atau kalah bersaing dengan kompetitor. "Jadi jangan selalu melihat PHK itu karena tidak ada yang mau investasi di sini. Bisa juga karena tidak bisa bersaing," tuturnya.
ADITYA BUDIMAN