TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berjanji memberikan Kartu Jakarta Pintar kepada siswa-siswi di Jakarta yang berhasil masuk perguruan tinggi negeri. "Kami sudah mulai mensosialisasikan kebijakan tersebut. Jadi nantinya biaya kuliah akan dibayar sampai mereka lulus kuliah," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Andrianto di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2016.
Menurut dia, siswa-siswi SMA dan SMK yang saat ini memegang KJP akan diteruskan jika masuk perguruan tinggi negeri. Pendataan rencananya dilakukan pada Juli mendatang. "Kami akan mendata siswa-siswi yang berhasil masuk universitas negeri," ujar Sopan.
Sopan melanjutkan, anggaran untuk biaya kuliah itu diambil dari dana KJP yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 sebesar Rp 2,6 triliun. "Kami belum bisa menentukan besaran alokasi dana KJP bagi mahasiswa karena harus menghitung dulu jumlah siswa yang lolos ke PTN. Namun yang pasti, anggarannya sudah ada dari dana KJP tahun ini," katanya.
Untuk tahun ini, pemerintah DKI baru melakukan pendataan tahap pertama KJP, yakni dari dana Rp 2,6 triliun. Ditargetkan sebanyak 611.000 siswa tidak mampu akan mendapatkan KJP. "Juli baru kami petakan siswa-siswi SMA dan SMK yang masuk ke PTN. Sosialisasi juga sudah dimulai. Jadi siswa-siswi itu akan dibiayai untuk pendidikan S1 di universitas negeri mana pun selama masih tercatat sebagai warga DKI Jakarta," ujarnya.
ANTARA