Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas 2015  

image-gnews
Anggota DPR meninggalkan ruangan setelah Rapat Paripurna ke-12 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 Desember 2015. Rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi dan RUU Pengampunan Pajak ke dalam program legislasi nasional prioritas 2015, diundur karena tidak memenuhi kuorum. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota DPR meninggalkan ruangan setelah Rapat Paripurna ke-12 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 Desember 2015. Rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi dan RUU Pengampunan Pajak ke dalam program legislasi nasional prioritas 2015, diundur karena tidak memenuhi kuorum. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 meskipun masa sidang baru akan berakhir dua hari ke depan. Keputusan ini diambil karena pengampunan pajak dianggap mendesak dan darurat akibat menurunnya penerimaan pajak tahun ini.

Pengambilan keputusan ini tak berjalan mulus. Kesepakatan menyertakan RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas tahun ini disertai catatan dari berbagai fraksi. 

Dalam Rapat Paripurna, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU tersebut. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Gus Irawan, mengatakan pengampunan pajak terkesan terburu-buru. Apalagi masa sidang tahun ini akan berakhir.

“Kami melihat Ketentuan Umum Undang-Undang Perpajakan sudah cukup untuk menggali potensi pajak,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 15 Desember 2015.

Gus Irawan mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Pajak belum memiliki administrasi yang mumpuni. Tax ratio masih sangat rendah sehingga masih banyak potensi yang besar untuk menambah penerimaan. “Pemerintah pernah bilang ada 4.000 perusahaan asing tak bayar pajak, kenapa itu tak dikejar?” 

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Muharam, menyatakan hal serupa. Ia mengatakan amendemen UU KUP sudah cukup untuk menggenjot penerimaan. “Kenapa jadi tax amnesty yang diprioritaskan?” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah rapat berlangsung sekitar 3 jam yang diselingi 1,5 jam lobi, pemimpin Rapat Paripurna, Taufik Kurniawan, memutuskan menyertakan RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas 2015. “Kami akan sertakan catatan yang diberikan setiap fraksi saat lobi, tak kurang satu kata pun,” tuturnya.

Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo mengatakan, meski masuk Prolegnas 2015, pembahasan RUU Pengampunan Pajak tak akan rampung tahun ini. Keputusan yang diambil hari ini adalah untuk menyesuaikan dengan mekanisme yang ada.

“Ada citra bahwa RUU ini disandera pimpinan untuk bargaining dengan MKD, enggak benar itu, makanya kami sahkan hari ini,” katanya. Ia mengatakan, karena tak selesai tahun ini, pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan dilanjutkan pada Prolegnas Prioritas 2016.

TRI ARTINING PUTRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

21 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

22 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.