TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia berharap PP tentang Pengupahan yang tengah disusun oleh pemerintah bisa memberi kepastian bagi dunia usaha.
Pengusaha berharap PP itu bisa membuat hubungan industrial lebih kondusif, dengan adanya kemudahan dalam memprediksi kenaikan upah per tahun.
"Kami bukannya meminta upah tidak naik, tapi kenaikan upah harus terprediksi," kata Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Hariyanto, Kamis (9 Juli 2015).
Selain itu, dia juga berharap agar PP tersebut bisa mengatur tentang korelasi antara produktivitas pekerja dengan ketentuan upah yang diterima.
"Nanti juga akan diatur soal keterkaitan produktivitas dengan besaran kenaikan upah. Ini lebih memberi kepastian bagi dunia usaha."