TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank DKI meningkatkan pemasaran produk kredit mikro dengan membuka lima gerai di Tangerang, Banten. Lima gerai itu berada di Ciputat, Cikupa, Parung Panjang, Ciledug, dan Kotabumi. (Baca: Bank DKI Agresif Buka Cabang di Daerah Lain)
Menurut Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono, pembukaan kantor di lima titik di Tangerang tersebut ditujukan untuk lebih mendekatkan akses para pelaku usaha mikro terhadap produk Monas 25, 75, dan 500. Lima wilayah tersebut merupakan daerah pusat bisnis dan komersial ukuran mikro dan kecil, sehingga menjadi pasar yang terbuka untuk Bank DKI.
“Kami merasa bisnis ini menjadi peluang besar dengan mendorong peningkatan penyaluran kredit produktif kepada pengusaha mikro dan kecil,” ujar Eko dalam siaran pers, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca juga: Pemprov DKI Tambahkan Modal Rp 1 Triliun ke Bank DKI)
Dengan beroperasinya lima cabang tersebut, Bank DKI kini memiliki 33 gerai usaha mikro, di antaranya 9 unit di Surabaya, 3 di Solo, 3 di Bandung, 5 di Tangerang, dan beberapa di Jakarta. Gerai usaha mikro Bank DKI juga dapat ditemui di sejumlah cabang Bank DKI (implant), seperti di cabang Surabaya, Bandung, Solo, dan Permata Hijau.
Hingga September 2014, Bank DKI sudah menyalurkan kredit sebesar Rp 150 miliar kepada 750 pelaku usaha mikro. Rasio kredit macet (NPL) skema tersebut mencapai 0,42 persen. "Hal ini tercapai karena Bank DKI melakukan penagihan sesuai dengan kebutuhan nasabah, secara harian, mingguan, dwi mingguan. ataupun bulanan,” ujar Eko. (Baca juga: Bank DKI Tak Akan Naikkan Bunga Kredit UMKM)
Monas 25 adalah fasilitas kredit mikro tanpa agunan yang diperuntukkan bagi sektor mikro dengan plafon Rp 5-25 juta. Monas 75 merupakan fasilitas kredit mikro dengan plafon sampai dengan Rp 75 juta. Sedangkan Monas 500 adalah fasilitas kredit mikro dengan plafon lebih dari Rp 75 juta sampai dengan Rp 500 juta.
SETRI YASRA
Berita Terpopuler
Gerindra Kritik Oesman Sapta Odang, Calon Ketua MPR
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Jokowi-JK Dijegal, Pengamat: SBY Keluarkan Dekrit
Diperiksa KPK, Bonaran Ungkap Peran Akbar Tandjung