TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hari ini, Jumat, 7 Maret 2014, menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pengusahaan penambangan batu bara (PKP2B) dan kontrak karya usaha pertambangan dengan 25 perusahaan. Menteri Energi Jero Wacik menyatakan penandatanganan MoU ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak baru yang akan dilakukan secepatnya.
"Sebanyak 25 perusahaan ini adalah pelopor. Dari 112 perusahaan yang harus melakukan renegosiasi kontrak karya diharapkan sisanya yang 83 sebentar lagi akan menyusul," katanya saat penandatanganan di Kementerian ESDM, Jumat, 7 Maret 2014. Jero mengatakan, dari 25 perusahaan tersebut, enam perusahaan melakukan renegosiasi kontrak karya, sedangkan 19 lagi merupakan PKP2B.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, R. Sukhyar, mengatakan merujuk pada UU No 4 2009, maka ada beberapa pedoman dalam nota kesepahaman yang telah disepakati. Pertama, terkait wilayah kerja, Sukhyar mengatakan wilayah kerja ditetapkan berdasarkan evaluasi teknis dan rencana kegiatan pertambangan. Kedua, terkait kelanjutan operasi pertambangan. "Pemerintah dapat memberi izin usaha dua kali dengan jangka waktu masing-masing 10 tahun," katanya.
Selain itu, pajak penghasilan berlaku nail down. Pajak lainnya, iuran tetap, dan royalti, kata dia, merujuk pada undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini, royalti untuk KK sebesar 3,75 persen, sedangkan untuk PKP2B mencapai 13,5 persen. Poin selanjutnya adalah perusahaan harus melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri atau membangun smelter.
Mengenai divestasi, Sukhyar mengatakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) harus melakukan divestasi sebesar 51 persen setelah lima tahun beroperasi dan 41 persen untuk perusahaan tambang yang terintegrasi. Terakhir, poin yang disepakati terkait penggunaan tenaga kerja lokal. "Jadi, dari 112 perusahaan, 25 perusahaan ini sepakat untuk melakukan hal tersebut di atas. Sebanyak 83 perusahaan sepakat sebagian dan lainnya belum sepakat sama sekali," katanya.
ANANDA TERESIA
Terpopuler:
Bapak Terkenal, Anak Jojon Sering Diolok Teman
Hakim Minta Suami Airin Tak Pilih-pilih Makanan
Teman-teman Ade Sara Angelina Penuhi RSCM