TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Public Relations Blue Bird Group, Teguh Wijayanto mengatakan Blue Bird akan mengikuti usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai kenaikan tarif taksi sebesar 26,78 persen. "Kalau memang disahkan seperti itu, perseroan akan mengikuti" kata Teguh kepada Tempo via telepon pada tanggal 23 Juni 2013.
Teguh menambahkan perseroan tidak tahu apakah bisa ditetapkan lebih rendah dari itu. Teguh mengatakan mekanisme kenaikan tarif taksi tersebut memang ditentukan oleh Organda dan disetujui oleh pemerintah.
Menurut ia, saat ini perseroan tidak menggunakan gas sebagai bahan bakar taksi reguler. Teguh mengatakan bila pasokan gas sudah mudah didapat dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), perusahaan akan mulai memikirkan untuk menggunakan BBG. "Karena lebih irit dan ramah lingkungan" kata Teguh. Teguh menambahkan kemungkinan dengan adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah akan membangun SPBG lebih banyak.
Teguh menambahkan Blue Bird pernah menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) pada tahun 80 an. "Tetapi pasokan gas tersendat, tidak lagi digunakan, daripada mengganggu pelayanan kepada customer" kata Teguh. Teguh juga mengatakan bahwa Blue Bird dulunya menjadi pelopor dalam penggunaan BBG dan perseroan pernah memiliki stasiun pengisian gas sendiri.
Sementara itu, dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi, Teguh mengatakan perseroan akan memberikan subsidi sementara kepada supir taksi. Sistem pengupahan di Blue Bird adalah sistem komisi yaitu penghasilan ditentukan argo. "Komisi dimulai dari 10 persen" kata Teguh.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita Terkait
- Pemerintah Prioritaskan Pembangunan SPBG
- Pembatasan Anggaran Tak Pengaruhi Pengadaan RFID
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- Sekretariat Gabungan Sepakati Kenaikan Harga BBM
- Pemerintah Didesak Buat Cetak Biru Konversi Energi