Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

image-gnews
Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 15,99 persen usai kenaikan harga BBM. “Sekitar 16 persen naiknya dari harga dasar yang kita hitung pada kondisi sekarang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A Koswara, Rabu, 14 September 2022.

Tarif dasar bus ekonomi AKDP yang beroperasi antar daerah di wilayah Jawa Barat itu bergantung pada jenis busnya. Rinciannya adalah tarif dasar bus besar Rp 266, 54 per penumpang per kilometer, tarif dasar bus sedang Rp 266,61 per penumpang per kilometer, serta tarif dasar bus kecil Rp 368,38 per penumpang per kilometer.

“Kita hitung per kilometer per penumpang per jenis kendaraan. Nanti di kali kilometernya berpa dari masing-masing trayek,” kata Koswara.

Dengan tarif dasar itu, maka dihitung batas bawah dan batas atas tarif bus ekonomi. Untuk bus besar Rp 213,23 hingga Rp 346,5 per penumpang per kilometer, bus sedang Rp 212,97 hingga Rp 346,07 per penumpang per kilometer, serta bus kecil Rp 294,7 hingga Rp 478,89 per penumpang per kilometer. “Batas atas naik 20 persen, batas bawah turun 20 persen dari tarif dasar,” kata Koswara. 

Lebih jauh, ia menjelaskan keputusan kenaikan tarif khusus bus khusus tarif ekonomi tersebut sudah diedarkan ke seluruh Organda di Jawa Barat. “Ini hanya untuk tarif ekonomi. Posisi sudah berlaku. Sekarang sudah pada naek,” kata dia.

Selanjutnya: Belum ada kenaikan tarif taksi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

2 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

Puan Maharani menangis dalam Rapat Paripurna DPR. Momen ini bukan pertama kalinya Puan menangis di depan publik.


Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

12 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Agustinus Panjaitan (baju putih) dan sejumlah pejabat Provinsi Sumut mengadakan rapat koordinasi PON XXI. Foto: Dishub Sumut
Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim sukses melayani transportasi PON XXI.


23 Juni 2024 Pemprov DKI Jakarta Tutup 36 Ruas Jalan untuk Jakarta International Marathon 2024, Jalan Mana Saja?

21 Juni 2024

Sejumlah peserta beradu kecepatan saat mengikuti ajang Jakarta Marathon 2023 melintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu, 22 Oktober 2023. Ribuan pelari turut meramaikan empat nomor yang dipertandingkan baik pelari dalam negeri maupun luar negeri yakni Marathon, Half Marathon, 10k (km), dan 5k (km). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
23 Juni 2024 Pemprov DKI Jakarta Tutup 36 Ruas Jalan untuk Jakarta International Marathon 2024, Jalan Mana Saja?

Pemprov DKI Jakarta menutup 36 ruas jalan saat berlangsungnya Jakarta International Marathon 2024 pada Ahad, 23 Juni 2024. Ini daftar ruas jalannya.


Polres Garut dan Dishub Razia Bus Klakson Telolet karena Mengundang Bahaya bagi Anak-Anak

15 Juni 2024

Anak-anak berjoget dan mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson saat melintas di Tol Jagorawi menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Mei 2024. Klakson bus telolet menjadi fenomena yang viral diburu oleh anak-anak meskipun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polres Garut dan Dishub Razia Bus Klakson Telolet karena Mengundang Bahaya bagi Anak-Anak

Geografis Garut yang pegunungan dan berjalan sempit dinilai berbahaya bagi anak-anak yang mengejar bus karena tergoda klakson telolet


Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

14 Juni 2024

Aksi demo sopir angkutan di kantor Dishub, Kota Bekasi, Jumat, 14 Juni 2024. TEMPO/ADI WARSONO
Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Ika berharap melalui aksi unjuk rasa ini bisa menjadi bahan untuk Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam membenahi pungli yang selama ini terjadi.


Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

13 Mei 2024

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.


Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

9 Mei 2024

Wisatawan berfoto dengan latar Oedolgae atau Lone Rock, di Pulau Jeju, Korea Selatan. Oedolgae adalah batu karang setinggi 20 meter yang menonjol di pantai selatan kota Seogwipo. H. Edward Kim/National Geographic/Getty Images
Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

Turis Cina membayar Rp2,4 juta untuk taksi dari bandara ke hotel di Pulau Jeju, Korea Selatan, tarif sebenarnya sekitar Rp271.000


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

29 April 2024

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

12 Maret 2024

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.