Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

image-gnews
Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 15,99 persen usai kenaikan harga BBM. “Sekitar 16 persen naiknya dari harga dasar yang kita hitung pada kondisi sekarang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A Koswara, Rabu, 14 September 2022.

Tarif dasar bus ekonomi AKDP yang beroperasi antar daerah di wilayah Jawa Barat itu bergantung pada jenis busnya. Rinciannya adalah tarif dasar bus besar Rp 266, 54 per penumpang per kilometer, tarif dasar bus sedang Rp 266,61 per penumpang per kilometer, serta tarif dasar bus kecil Rp 368,38 per penumpang per kilometer.

“Kita hitung per kilometer per penumpang per jenis kendaraan. Nanti di kali kilometernya berpa dari masing-masing trayek,” kata Koswara.

Dengan tarif dasar itu, maka dihitung batas bawah dan batas atas tarif bus ekonomi. Untuk bus besar Rp 213,23 hingga Rp 346,5 per penumpang per kilometer, bus sedang Rp 212,97 hingga Rp 346,07 per penumpang per kilometer, serta bus kecil Rp 294,7 hingga Rp 478,89 per penumpang per kilometer. “Batas atas naik 20 persen, batas bawah turun 20 persen dari tarif dasar,” kata Koswara. 

Lebih jauh, ia menjelaskan keputusan kenaikan tarif khusus bus khusus tarif ekonomi tersebut sudah diedarkan ke seluruh Organda di Jawa Barat. “Ini hanya untuk tarif ekonomi. Posisi sudah berlaku. Sekarang sudah pada naek,” kata dia.

Selanjutnya: Belum ada kenaikan tarif taksi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

16 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

23 hari lalu

Warga tengah mengikuti mudik gratis Presisi Polri 2023 di Silang Monas, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program 'Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023'. Tempo/Tony Hartawan
6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.


Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

25 hari lalu

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis


Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

44 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.


Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

46 hari lalu

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.


Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

11 Januari 2024

Seorang wanita membawa spanduk bertuliskan dalam bahasa Spanyol:
Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.


Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Uji KIR kendaraan secara gratis mulai digencarkan Dishub Kota Yogyakarta awal 2024. Dok. Dishub Kota Yogyakarta
Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.


Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

1 Januari 2024

Rambu kawasan lalulintas di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta setelah libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku mulai 2 Januari 2024.


DKI: Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Jelang Libur Nataru

13 Desember 2023

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI: Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Jelang Libur Nataru

Tarif bus menjelang libur Natal dan tahun baru alias Nataru disebut tidak akan naik. Pemprov DKI akan menggelar pengawasan tarif.


Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

12 Desember 2023

Bluebird menambah armada taksinya dengan Toyota Transmover berbasis Avanza terbaru, 12 Desember 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.