TEMPO.CO, Jakarta - PT Indosat Tbk akan menerbitkan obligasi VIII dan sukuk ijarah V 2012 senilai Rp 2,5 triliun. Kedua surat utang dengan mata uang rupiah tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan memperoleh dana pengembangan bisnis.
Direktur Manajer Mandiri Sekuritas, Iman Rahman, mengatakan obligasi yang diterbitkan mencapai Rp 2 triliun, terdiri dari seri A dan B. Seri A kuponnya 7,875–8,875 persen. Adapun Seri B kuponnya 8,125–9,125 persen. "Seri A berjangka waktu tujuh tahun, sedangkan seri B 10 tahun," kata Iman dalam paparan publik di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012.
Indosat menunjuk lima perusahaan sebagai penjamin emisi, yakni PT Mandiri Sekuritas, PT DBS Vickers Securities Indonesia, PT HSBC Securities Indonesia, dan PT Standard Chartered Securities Indonesia. Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan sebagai wali amanat.
Rencananya sebesar 65 persen dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembayaran lisensi jaringan kepada pemerintah. Kemudian 25 persen untuk pembelian base station subsystem (BSS). Sedangkan sisanya 10 persen untuk melaksanakan opsi beli (buy back) atas obligasi Indosat II 2002.
Penerbitan obligasi ini mendapatkan peringkat idea+ dari lembaga pemeringkat efek, Pefindo pada 16 April 2012.
Adapun untuk penerbitan ijarah Indosat V hanya satu seri senilai Rp 500 miliar. Jangka waktunya tujuh tahun dengan imbal hasil mencapai Rp 78,75 juta hingga Rp 88,75 juta per satu miliar rupiah atau ekivalen dengan 7,785–8,875 persen.
Rencananya seluruh dana yang terkumpul dari sukuk ijarah digunakan untuk pembelian base station subsystem (BSS). Obyek ijarahnya merupakan manfaat atas kapasitas transponder Satelit Palapa D sebesar 351 MHz. Fasilitas ini nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan layanan jaringan tetap tertutup milik perseroan.
Komposisi final dari struktur obligasi tersebut akan ditetapkan setelah diselesaikannya proses bookbuilding yang berlaku mulai 29 Mei 2012 dan berlanjut hingga 8 Juni 2012. Tanggal efektif penerbitan ditarget pada 18 Juni 2012 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Juni 2012.
JAYADI SUPRIADIN