"PTPN dan BUMN diharapkan sama - sama jaga harga gula dalam negeri," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu ditemui di Departemen Perdagangan, Jakarta, Selasa (11/8).
Indonesia, lanjutnya, saat ini tengah menghadapi musim giling tebu sehingga kenaikan harga gula, seharusnya tidak tidak setajam harga yang terjadi di luar negeri. "Posisi produksi dan supply dalam negeri sedang dalam posisi tinggi, harga akan terus dievaluasi dijaga terus," tambahnya.
Harga gula mentah di pasar Internasional saat ini telah menembus level tertinggi dalam 28 terakhir. Harga gula pada perdagangan di pasar London untuk pengiriman Oktober sempat melonjak hingga US$ 537,30 pounds per ton, naik 25 persen dalam 3 pekan terakhir.
Berdasarkan laporan pemantauan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok Departemen Perdagangan, harga gula di tingkat konsumen per tanggal 11 Agustus 2009, terus naik dengan kisaran Rp 8000 hingga Rp 11.000 perkilogram. Harga rata - rata gula di Agustus 2009 naik Rp. 210 dibanding bulan sebelumnya dari Rp 8.468 menjadi Rp 8.678 perkilogram.
Departemen Perdagangan, kata Mari, telah mengirimkan surat edaran kepada Menteri Negara BUMN dan Pabrik gula dibawa PTPN untuk menjual harga pabrik atau harga lelang maksimal sebesar Rp 6.500 per kilogram. Edaran ini diharapkan dapat menekan harga gula di level Rp 7.000 hingga 7.500 di tingkat konsumen. 8.600 per kg. "(implementasinya) harus tanya ke Meneg BUMN karena kami tulis ke meneg BUMN," tambahnya.
VENNIE MELYANI