TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonsia Kantor Perwakilan Bandung menyatakan peredaran jumlah uang palsu di Bandung terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun stabilitas ekonomi nasional maupun kawasan Bandung tak akan terganggu karena persentasenya masih di bawah satu persen. "Kecuali kalau mencapai 10 persen dari total peredaran uang secara nasional," Deputi Pimpinan Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Internal BI Bandung Erman Kurnandi kepada pers, Rabu (15/7).
Secara nasional, ia melanjutkan, peredaran uang dari satu juta lembar uang paling tidak 7 lembar uang palsu atau sekitar 0.007 persennya. Pada 2007 nilai uang palsu yang terdata oleh BI berjumlah 3.407 lembar senilai Rp 162 juta. Pada 2008 meningkat menjadi 6.642 lembar dengan nilai Rp 404 juta, dan pada semester I 2009 jumlahnya mencapai 5.561 lembar atau sekitar Rp 329 juta.
Baca Juga:
"Pecahan uang yang dipalsukan rata rata uang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu Rp dan 20 ribu. Tiap tahun ada kecenderungan terus naik."
Erman mengungkapkan, data soal uang palsu didapat BI Bandung dari proses transaksi dengan bank, masyarakat yang menukarkan uang secara langsung, dan dari kepolisian. Ia mengimbau masyarakat yang merasa memiliki uang palsu sebaiknya segera melapor ke polisi atau Bank Indonesia. "Tapi Bank Indonesia tidak akan menggantinya," ujar Erman.
ALWAN RIDHA RAMDANI