Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Penambangan di Hutan Lindung Segera Keluar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat memberikan izin penambangan di hutan lindung kepada 13 perusahaan pertambangan. Di tahun 2003 ini, Presiden Megawati Sukarnoputri akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pemberian izin penambangan tersebut. Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutisna Prawira mengungkapkan hal ini, dalam acara sosialisasi kebijakan sektor ESDM untuk meningkatkan investasi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, Jakarta, Senin (20/10). Sutisna memastikan, DPR pada prinsipnya telah menyetujui rencana pemerintah untuk memberikan izin tambang di hutan lindung. Seperti diberitakan, 22 perusahaan tambang menghentikan produksinya karena arealnya tumpang tindih dengan lahan hutan lindung. Penambangan yang mereka lakukan dianggap melanggar UU 41/1999 tentang kehutanan. Karena itu, mereka harus menghentikan aktivitas produksinya. Dari 22 perusahaan itu, pemerintah memprioritaskan 13 perusahaan untuk di ajukan kepada Presiden untuk melakukan penambangan. Alasannya, ke 13 perusahaan itu telah mulai berproduksi, sedangkan sisanya masih dalam tahap eksplorasi atau pencarian cadangan. Adapun, draf rancangan Kepres telah disusun bersama dalam rapat inter departemen yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Selanjutnya draf diajukan ke Sekretariat Negara untuk dimintakan persetujuan Presiden. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar Kepresnya," kata dia. Semula tim interdet merekomendasikan agar izin diberikan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang. Namun akhirnya tidak sepakati, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerbitkan Perpu, misalnya harus dalam keadaan darurat. Pemerintah berharap Kepres bisa segera dikeluarkan. Karena landasan hukum itu sangat ditunggu oleh pengusaha. Selama ini, kata Sutisna, mereka mengajukan penundaan berproduksi sementara. "Tapi para pengusaha tambang itu tetap diwajibkan untuk membayar iuran, kendati aktivitas produksinya terhenti," kata Sutisna. Disisi lain, ada kerugian yang dialami pemerintah akibat penghentian proses produksi. Pemerintah kehilangan pendapatan dari bagi hasil yang seharusnya diterima. Selain itu, masyarakat sekitar tambang juga kehilangan pendapatan, karena tidak ada pekerjaan lagi. Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

5 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

11 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

12 menit lalu

Ethan Wheatley. FOTO/Instagram/ethanwheatley.9
Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

Ethan Wheatley debut pertamanya di bawah asuhan Erik ten Hag dalam tim senior Manchester United menghadapi Sheffield Rabu, 24 April 2024


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

15 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

15 menit lalu

Ilustrasi gigi putih meski makan banyak. shutterstock.com
Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

Menjaga gigi putih dan bersinar adalah tantangan karena berbagai faktor bisa membuat warnanya berubah. Berikut tujuh tips dari dokter gigi.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

17 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

22 menit lalu

Jooyoung. FOTO/Instagram/jooyoung
Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

23 menit lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

26 menit lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.