TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan bea cukai hingga akhir Juli baru mencapai 41,61 persen dari target APBN Perubahan 2017. Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, penerimaan bea cukai sepanjang tahun ini mencapai Rp 78,72 triliun. Adapun target APBN-P 2017 sebesar Rp 189,14 triliun.
Penerimaan bea masuk hingga akhir Juli, menurut data Ditjen Bea Cukai, tercatat sebesar Rp 18,53 triliun. Realisasi itu mencapai 55,67 persen dari target APBN-P 2017. Dalam APBN-P 2017, target penerimaan bea masuk hingga akhir tahun dipatok sebesar Rp 33,28 triliun.
Simak: Pemerintah Ungkap Penyebab Daya Serap Anggaran Daerah Menurun
Hingga akhir Juli, penerimaan bea keluar telah mencapai 72,81 persen dari target APBN-P 2017. Bea keluar sepanjang tahun ini tercatat sebesar Rp 1,97 triliun. Sementara itu, target penerimaan bea keluar dalam APBN-P hingga akhir tahun mencapai Rp 2,7 triliun.
Penerimaan cukai hingga akhir Juli mencatat realisasi yang kurang memuaskan. Menurut data Ditjen Bea Cukai, penerimaan cukai baru mencapai Rp 58,23 triliun. Jumlah itu hanya sebesar 38,01 persen dari target APBN-P 2017 yang mencapai Rp 153,17 triliun.
Dari raihan penerimaan bea cukai, sebagian besar penerimaan cukai disumbangkan oleh cukai hasil tembakau sebesar Rp 55,82 triliun. Sementara itu, cukai minuman beralkohol mencapai Rp 2,51 triliun, cukai ethil alkohol mencapai Rp 81,93 miliar, dan cukai lainnya minus Rp 187,97 miliar.
ANGELINA ANJAR SAWITRI