TEMPO.CO, Jakarta - Penyerapan anggaran daerah belum terserap optimal.
Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan jumlah simpanan pemerintah daerah yang mengendap di perbankan pada akhir Juni 2017 meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu.
Simpanan daerah di perbankan saat ini mencapai Rp 222,6 triliun, dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 214,7 triliun. "Beberapa faktor penyebabnya karena rendahnya realisasi pendapatan daripada belanja daerah," kata Boediarso di Kementerian Keuangan, Senin, 31 Juli 2017.
Simak: Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI 2018 Tumbuh 5,3 Persen
Simpanan daerah di perbankan terdiri atas giro sebesar Rp 140,7 triliun, deposito Rp 76,6 triliun, dan Rp 5,3 triliun sisanya berupa tabungan. Adapun dana simpanan Pemerintah Provinsi saat ini mencapai Rp 72,98 triliun, relatif menurun dibandingkan posisi akhir Mei Rp 78,12 triliun. Namun angka ini meningkat dibandingkan periode sama 2016, yang hanya Rp 52,52 triliun.
DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dengan dana mengendap di perbankan sebesar Rp 19,09 triliun. Kemudian, Jawa Barat masih menyimpan Rp 7,9 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp 5,08 triliun.
Sementara dana simpanan Pemerintah Kabupaten sebesar Rp 117,5 triliun, menurun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 128 triliun. Kabupaten Badung, Bali menyimpan dana di perbankan terbanyak sebesar Rp 1,73 triliun. Berikutnya adalah Kabupaten Malang, dengan dana simpanan Rp 1.56 trliun.
Pada tingkat Kota, agregat dana simpanan pemerintah daerah sebesar Rp 32,12 triliun, juga menurun dibandingkan Juni 2016 mencapai Rp 34,13 triliun. Pemerintah Kota Surabaya masih menyimpan Rp 2,30 triliun, sementara Pemkot Cimahi Rp 1,84 triliun
Pada semester dua, Boediarso yakin anggaran daerah naik. Ditandai dengan mulainya peningkatakan pelaksanaan kegiatan, meskipun realisasi pendapatan daerah baru sebesar Rp 85,1 triliun. "Realisasi belanja daerah baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa mulai meningkat," kata Boediarso.
PUTRI ADITYOWATI