Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

image-gnews
Seorang pekerja menaikkan panen kelapa sawit di perkebunan  kelapa sawit PT Nusantara 8 di Leuweung Datar,desa Sukasirna,Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/8). ANTARA/Teresia May
Seorang pekerja menaikkan panen kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit PT Nusantara 8 di Leuweung Datar,desa Sukasirna,Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/8). ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyarankan agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan. Sebab, draf beleid tersebut tidak memuat kebijakan baru alias mengatur hal-hal yang sudah berlaku. Bahkan draf itu berpotensi tumpang-tindih dengan peraturan yang sudah ada.

"Kami belum melihat hal yang tidak tercakup (soal perkelapasawitan) pada aturan yang sudah ada baik dalam perindustrian, perdagangan, maupun pertanian. Semua sudah diatur," ujar Airlangga dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, seperti dikutip Antara, Senin, 17 Juli 2017.

Baca: BPDP Kelapa Sawit Teken Kerja Sama dengan Produsen Biodiesel

Airlangga mencontohkan, RUU itu membagi perizinan industri pengolahan menjadi tiga jenis, yaitu izin usaha perkebunan untuk pengolahan produk primer, izin pengolahan produk lanjutan, dan izin usaha jasa perkelapasawitan. Izin itu, menurut catatannya, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Ia memastikan perizinan saat ini sudah baik. Begitu pula kebijakan tentang kelapa sawit lainnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berpendapat serupa. Dia menyebutkan, RUU Perkelapasawitan mengatur hal yang termuat dalam Undang-Undang Perkebunan serta Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Simak: Pemerintah dan DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun DPR berkukuh melanjutkan pembahasan. Menurut Ketua Panitia Kerja RUU Perkelapasawitan Firman Soebagyo, pemerintah tidak boleh mencampuri tugas parlemen lantaran beleid ini adalah insiatif DPR. "Kami tetap akan jalan terus. Pemerintah tak boleh mengintervensi."

Berdasarkan draf undang-undang yang salinannya diperoleh Tempo, beleid itu bakal mengatur insentif pemodal kelapa sawit. Bantuan yang akan dikucurkan negara antara lain pengurangan pajak penghasilan badan serta pembebasan atau keringanan bea masuk impor barang modal dan operasi. Regulasi itu juga akan membolehkan pembukaan lahan gambut untuk sawit.

Aliansi lembaga masyarakat yang terdiri atas Human Rights Working Group, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, serta Yayasan Auriga menolak RUU itu. Mereka menganggap draf regulasi itu bertentangan dengan semangat perlindungan lahan gambut yang didengungkan pemerintah. "Peraturan pemerintah mengatur setiap orang dilarang membuka lahan baru sampai ditetapkannya zonasi fungsi lindung dan fungsi budaya di area gambut," kata peneliti Yayasan Auriga, Syahrul Fitra. 

ROBBY IRFANY | AHMAD FAIZ | ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/Defara
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.


Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.


Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

11 jam lalu

Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.


Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

12 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Tempo/Annisa Febiola.
Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong peningkatan pendidikan mikroelektronik untuk kuasai pasar semikonduktor.


PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan bergabungnya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

Airlangga Hartarto menyatakan belum ada penugasan final terkait majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.


Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi soal kursi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut jadi rebutan partainya dan PAN.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

11 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

11 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

12 hari lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

17 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.