TEMPO.CO, BANDUNG - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia, Daerah Operasi II Bandung, Joni Martinus mengatakan, tarif kereta komuter lokal di Bandung Raya yang sebelumnya dihitung berdasarkan jarak kini menggunakan sistem single tarif (tarif tunggal). “Tarifnya sama Rp 5 ribu,” kata dia, Sabtu, 8 Juli 2017.
Joni mengatakan, penyesuaian tarif itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 tahun 2017 yang salah satunya mengatur soal tarif kereta komuter Bandung Raya. “Sebenarnya yang di atur banyak, bukan hanya kereta lokal Bandung saja, tapi seluruh kereta di Indonesia,” kata dia.
Simak: Lahan LRT di Bekasi Timur dan Cibubur Siap Dibebaskan
Penyesuaian tarif mengikuti sistem single tarif untuk kereta komuter lokal itu resmi diberlakukan sejak 7 Juli 2017. “Tidak ada kenaikan tarif, yang ada penyesuaian tarif,” kata Joni.
Joni mengatakan, penggunaan single tarif Rp 5 ribu itu diberlakukan pada seluruh kereta komuter untuk rute perjalanan antara Stasiun Cicalengka menuju Padalarang, atau sebaliknya. “Jika selama ini berdasarkan tujuan, maka sekarang tarifnya berdasarkan relasi. Kalau berangkat dari Cicalengka menuju stasiun manapun sampai Stasiun Padalarang, tarifnya sama Rp 5 ribu,” kata dia.
Kendati demikian, Joni mengatakan, masih ada kereta komuter lokal yang menggunakan tarif berbeda yakni kereta lokal yang stasiun pemberangkatannya dari Stasiun Bandung menuju Cicalengka serta Padalarang. “Tarifnya Rp 4 ribu,” kata dia,
Selain itu, dua kereta lokal dengan rute paling jauh juga dipatok Rp 7 ribu. Dua kereta lokal dengan rute terjauh tersebut adalah rute Cicalengka-Purwakarta, serta Cibatu-Padalarang
AHMAD FIKRI