TEMPO.CO, Jakarta - Peningkatan peringkat investasi Indonesia berdasarkan pemeringkatan lembaga keuangan Standard and Poor's (S&P) beberapa waktu lalu bakal mempermudah tugas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Tentu ketika keliling dunia kami akan 'jualan' tentang investasi di Indonesia lebih gagah lagi dengan peningkatan peringkat investasi," kata Kepala BKPM Thomas Lembong seusai acara penandatanganan kerja sama antara BKPM dan Standard Chartered Bank di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Menurut dia, peningkatan peringkat investasi Indonesia merupakan pengakuan istimewa dan angin positif untuk mencapai target investasi. Musababnya, peringkat tersebut diyakini mampu mendorong investor, yang selama ini ragu-ragu, menanamkan modal di Indonesia.
Baca: BKPM: Kesepakatan Bisnis Manado Capai US$ 400 juta
Thomas menyatakan peningkatan peringkat investasi tersebut belum membuat pemerintah merevisi target investasi. Namun rating tersebut akan lebih mempermudah tugas BKPM.
CEO Standard Chartered Bank Indonesia Rino Donosepoetro mengaku bangga dengan kemajuan ekonomi dan reformasi fiskal yang telah didorong pemerintah. Indikasinya, kata dia, terlihat dengan peningkatan peringkat investasi Indonesia.
Rino meyakini peningkatan peringkat investasi Indonesia itu akan menambah kepercayaan berbagai pihak investor internasional.
Baca: BKPM: AS Akan Perkuat Investasi Digital di Indonesia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menindaklanjuti peringkat layak investasi yang diperoleh Indonesia dari berbagai lembaga pemeringkat internasional.
"Saya minta ada tindak lanjut sehingga efek positif tidak hanya di portofolio atau pasar saham, tapi juga di sektor riil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita," kata Jokowi ketika membuka rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 29 Mei 2017.
Presiden menyebutkan kepercayaan dunia internasional menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengelola ekonomi dari sisi fiskal dan moneter.
ANTARA