Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Sawit di Kalimantan Desak Pemerintah Perbaiki Sistem ISPO

Editor

Setiawan

image-gnews
Petani menata buah kelapa sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, OKI, Sumatera Selatan, Minggu (4/12). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Petani menata buah kelapa sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, OKI, Sumatera Selatan, Minggu (4/12). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kepala Sawit (SPKS) Kabupaten Paser Kalimantan Timur Iwan Himawan memberikan sejumlah masukan menyusul pembentukan Tim Penguatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Juni 2016. Salah satu poin yang menjadi masukan adalah penyelesaian masalah-masalah mendasar yang tertunda di sektor sawit.

Baca: Soal Sawit, Enggar: Deforestasi Tak Beda dengan Vegetabel ...

Iwan mengatakan ada beberapa persoalan sektor sawit di Kalimantan yang belum terselesaikan. Misalnya usaha perkebunan sawit tidak ramah lingkungan, rawan perampasan lahan, pelanggaran hak, baik terhadap pekerja maupun masyarakat di sekitarnya, serta perubahan sosial dan budaya.

Menurut dia, tertundanya penyelesaian persoalan itu menunjukan rendahnya kepatuhan perusahaan penerima ISPO terhadap aturan ISPO. “Praktis menunjukkan rendahnya kredibilitas dan akuntabilitas sistem ISPO di hadapan pasar nasional dan internasional,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Mei 2017.

Iwan meminta agar pemerintah menyiapkan prakondisi dari tim penguatan tersebut. Sebab, pihaknya menemukan fakta perusahaan yang telah mendapatkan ISPO masih terlibat konflik sosial dengan masyarakat dan merusak tatanan ekologi. Untuk itu perlu mempertimbangkan dan mengakomodasi prakondisi agar rancang ulang ISPO berlangsung maksimal.

Sebagai langkah konkritnya, Iwan mendesak agar ada identifikasi permasalahan yang jelas dan konkrit di tingkat tapak untuk menjadi landasan dalam penyusunan ulang keseluruhan sistem ISPO. Tumpang tindih kawasan dan perkebunan juga harus diselesaikan sebelum pemberlakuan ISPO secara penuh baik bagi petani swadaya maupun pemegang hak guna usaha.

Pemerinta didsak meninjau kembali sertifikat ISPO yang telah diterbitkan supaya tidak menjadi bagian percepatan terbitnya HGU. “Ada kecenderungan ISPO sebagai pemutihan prosedur hukum yang ada, sehingga seakan-akan jika sertifikat ISPO sudah terbit maka penerbitan HGU bisa lebih cepat,” kata Iwan.

Iwan menekankan harus ada sinkronisasi ihwal  pelepasan kawasan dalam kebijakan penataan kawasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan kawasan kehutanan. Pelaksanaan evaluasi atas sertifikat-sertifikat ISPO yang sudah terbit juga diperlukan untuk dapat memastikan bahwa tidak ada perusahaan penerima ISPO masih menimbun pengentasan persoalan lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwan menambahkan pemerintah perlu memastikan agar kebijakan ISPO di tingkat tapak tidak menjadi jurang pemisah antara perusahaan dan petani swadaya. Caranya adalah dengan pembenahan pada metode sosialisasi dan pendampingan. Selain itu, diperlukan reformasi terhadap berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang belum memihak petani perkebunan.

Perbaikan menyeluruh kriteria ISPO sebagai sebuah sistem sertifikasi juga mendesak diperlukan. Menurut Iwan, keseluruhan tahapan dari rancang ulang ISPO harus melalui proses yang inklusif, partisipatif, sistematis dan transparan. Artinya proses konsultasi publik dan penyusunan standar ISPO yang dilakukan tidak bisa hanya menjadi formalitas namun diperlukan ruang komunikasi dan interaksi yang berkesinambungan. "Sehingga ada ruang dan keharusan untuk mempertimbangkan masukan dari para pihak," ucapnya.

Iwan mengatakan penegakan hukum terhadap pelanggaran ISPO harus ditindak lanjuti. ISPO harus lebih membuka ruang partisipasi masyarakat adat, petani pekebun, masyarakat desa, serta buruh perkebunan. Untuk itu diperlukan pengawasan eksternal yang independen, transparan dan akuntabel.

Baca: Menteri Enggartiasto Kirim Surat Keberatan Ke Eropa Soal Sawit

Poin selanjutnya menurut Iwan adalah pembenahan jaminan hukum bagi petani. Beban petani yang berat dan posisinya yang lemah di hadapan perusahaan, menjadikan jaminan hukum terhadap petani sangat penting.Tujuannya untuk memastikan bahwa petani swadaya memiliki kapasitas dan fasilitas untuk dapat mengadopsi dan mengikuti sistem ISPO. “Kami menghendaki pembenahan jaminan hukum bagi petani, secara spesifik pada tahapan produks.,”

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

32 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

33 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

40 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

41 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

42 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

42 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

51 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

52 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

53 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.


Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

54 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyapawarga sebelum melakukan ziarah makam ayahnya Soemitro Djojohadikusumo di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Satu hari setelah pencoblosan, Prabowo Subianto melakukan ziarah makam orang tuanya  Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Maria Sigar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

Prabowo Subianto mengatakan siap membawa Indonesia menuju swasembada energi terbarukan yang bersumber dari tanaman kelapa sawit, hingga singkong