Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Jonan Frustrasi, Apa Sebab?

Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar. FOTO/Istimewa
Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar. FOTO/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku sedang frustrasi. Penyebabnya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79/2010 guna memberi kepastian bagi pajak investor minyak dan gas bumi. Produk aturan ini tidak kunjung selesai.

"Sempat ada komentar tentang amandemen PP Nomor 79/2010. Ini saya juga frustrasi, coba nanti saya tanyakan sudah sampai sejauh mana, sudah tujuh bulan, juga tidak kunjung selesai," kata Jonan, di depan Asosiasi Industri Minyak dan Gas Bumi, di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Jonan menegaskan jika memang ada yang perlu dibantu akan diselesaikan secepat mungkin, dan jika ada kendala tentang administrasi bisa menghubungi Kementerian ESDM langsung untuk dibantu penyelesaiannya kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

BacaJonan Sebut Freeport Hanya Sebesar Sapi, Ini Alasannya

PP Nomor 79/2010 mengatur biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi. Revisi tersebut masih mentok di Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada September 2016, menjelaskan revisi itu diharapkan mampu meningkatkan nilai keekonomian proyek melalui penaikan internal rate of return guna membuat kegiatan sektor hulu migas menjadi lebih menarik bagi investor.

"Berdasarkan kalkulasi, maka nilai keekonomian proyek akan meningkat melalui internal rate of return yang naik dari 11,59 persen menjadi 15,16 persen dengan dukungan pemberian fasilitas perpajakan maupun non-perpajakan terutama pada masa eksplorasi," katanya.

Lihat jugaMenteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pokok-pokok perubahan revisi PP 79/2010 tersebut antara lain, pertama, pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksplorasi yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) impor dan bea masuk, PPN dalam negeri, dan pajak bumi bangunan akan ditanggung pemerintah.

Kedua, fasilitas perpajakan pada masa ekploitasi mencakup PPN impor dan bea masuk, PPN dalam negeri, dan pajak bumi bangunan ditanggung pemerintah hanya dalam rangka pertimbangan keekonomian proyek.

Ketiga, pemerintah memberikan pembebasan pajak penghasilan pemotongan atas pembenanan biaya operasi fasilitas bersama oleh kontraktor dalam rangka pemanfaatan barang negara di bidang hulu migas dan alokasi biaya pokok kantor pusat. "Pemberian fasilitas perpajakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan," ucap Mulyani.

Keempat, ada kejelasan fasilitas nonfiskal mencakup kredit investasi, depresiasi dipercepat, dan pembebasan kewajiban menyetor ke pasar dalam negeri hingga produksi puncak.

Kelima, revisi ini akan menambahkan konsep bagi hasil penerimaan menggunakan rezim sliding scale, di mana pemerintah mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak tinggi.

Selain itu, revisi tersebut juga menjelaskan bahwa kontraktor harus memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan UU atau dapat memilih mengikuti ketentuan yang berlaku atau sesuai dengan kontrak yang berlaku.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cerita Kedekatan Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan, Dianggap Guru dan Mentor

14 Maret 2023

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Cerita Kedekatan Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan, Dianggap Guru dan Mentor

Baca kisah kedekatan antara Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.


Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.


Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.


Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

6 Februari 2023

potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia cukup besar yaitu mencapai 437 gigawatt (GW)
Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan atau EBT yang melimpah.


Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

1 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Penyidik Polres Bangka Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua orang pekerja di lokasi penambangan milik PT Timah.


Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

30 Januari 2023

Pekerja tengah melakukan bongkar muat barang pada Drop Point paket JD.ID di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Selama pandemi JD.ID mengalami peningkatan sebanyak 50% dari periode normal pada tahun 2020. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

JD.ID tutup 31 Maret 2023 dan akan fokus ke rantai pasok lintas negara. Kejagung memeriksa 10 orang di kasus korupsi BTS Kominfo.


Kementerian ESDM Buka Program Gerilya Batch V, Pendaftaran hingga 15 Januari 2023

11 Januari 2023

Panel pembangkit listrik tenaga surya.
Kementerian ESDM Buka Program Gerilya Batch V, Pendaftaran hingga 15 Januari 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka program Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya) program magang dan Studi Indepnden Berertifikat (MSIB) Batch V.