TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia memperpanjang waktu check in bagi penumpang untuk menghindari antrean dan memberikan waktu lebih lama kepada calon penumpang untuk mencetak boarding pass.
Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Suprapto mengatakan, perusahaan memperpanjang waktu check in di stasiun keberangkatan menjadi 7 hari sebelum waktu keberangkatan dari 12 jam sebelum waktu keberangkatan.
Perpanjangan waktu check in tersebut, paparnya, mulai diberlakukan pada Senin, 3 April 2017. “Hal ini dimaksudkan untuk menghindari antrean dan memberikan waktu yang cukup kepada calon penumpang untuk melakukan check in atau proses pencetakan boarding pass," kata Suprapto, Jakarta, Senin, 3 April 2017.
Dia mengatakan, perpanjangan waktu check in tersebut berlaku di seluruh stasiun - stasiun keberangkatan yang ada di Indonesia.
Check in, paparnya dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking atau melakukan scan barcode yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di check in counter untuk mendapatkan boarding pass.
"Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun," katanya.
Dia mengatakan, petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang.
Oleh karena itu, tuturnya, penumpang tetap wajib menunjukkan kartu identias asli dengan foto sesuai pemiliknya. Dia mengingatkan, petugas akan tetap melarang calon penumpang jika data pada boarding pass dan identitas tidak sesuai.
Dengan adanya sistem check in dan boarding, dia mengtakan perusahaan berharap dapat menghilangkan peredaran tiket palsu lantaran boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa kode booking transaksi pembelian tiket.
Dia berharap, penerapan sistem check in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan penumpang kereta api.
"Kami menghimbau kepada penumpang yang telah melakukan check in dan mencetak boarding pass supaya menjaga agar boarding pass yang telah dicetak tidak lusuh atau memudar tintanya," katanya.
Dia menambahkan, penumpang bisa menghubungi petugas customer service di stasiun untuk mencetak ulang boarding pass jika boarding pass yang dimiliki lusuh dan tinta yang tertera memudar.
BISNIS.COM