TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman dalam rangka pengamanan obyek vital aset-aset negara di bidang listrik, serta hulu-hilir industri minyak dan gas bumi (migas).
"Beberapa waktu yang lalu tempat penghasil energi dan aset negara lainnya di bidang migas sempat menjadi target sasaran dari para teroris, tapi untungnya sudah berhasil dicegah. Karena itu, kerja sama ini baik untuk melaksanakan koordinasi ke depannya," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, di Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.
Baca: Imbas Sengketa Freeport, Pasokan Tembaga Dunia Anjlok
Suhardi melanjutkan, selain untuk mencegah adanya serangan teroris, kerja sama ini untuk mengamankan aset negara yang sering berubah fungsinya menjadi kepemilikan pribadi atau golongan tertentu, sehingga perlu adanya mitigasi.
Selain itu, BNPT akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengawal dan melindungi proses pengiriman hasil migas, yang di tengah jalur distribusi, sering terjadi pencurian. "Saya tahu persis itu bagaimana bocornya hasil migas. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut untuk pengawasan industri hilir migas," tutur Suhardi.
Untuk perlindungan pada industri hulu migas, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan aparat pengamanan yang sudah ada. Sebab, umumnya, pengamanan industri hulu migas sudah sangat ketat.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut. "Dalam industri migas saya percaya pada faktor keselamatan, tapi untuk keamanan, hal ini perlu dicegah dari awal. Sebab, industri energi menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Baca: Menteri Jonan Minta Total Tetap Bergabung di Blok Mahakam
Apabila ada satu saja rantai industri energi terganggu hingga berhentinya operasi, dampaknya akan langsung terasa kepada masyarakat, yaitu terhentinya pasokan listrik atau minyak. Jonan menuturkan akan memberikan prosedur standar operasional keamanan bagi industri migas.
Kementerian Energi akan memfasilitasi para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengoordinasikan dengan BNPT terkait dengan hal-hal yang perlu mendapatkan pengamanan khusus.
"Dengan adanya pencegahan, biaya akan lebih hemat daripada harus memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi apabila terjadi ancaman," ucap Jonan.
ANTARA