Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2017, BPJS Kesehatan Terancam Membengkak Rp 6,23 Triliun

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan memprediksi defisit atau mismatch aktivitas operasi penyelenggaraan Dana Jaminan Sosial mencapai Rp 12,70 triliun pada 2019 apa bila saat itu tidak terjadi penaikan besaran iuran dan tarif pelayanan kesehatan.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya memperkirakan besaran mismatch pada 2017 dapat mencapai Rp6,23 triliun. Realisasi itu dapat meningkat lagi pada tahun berikutnya menjadi Rp10,05 triliun.

“Pada 2019, mismatch kami prediksi bisa mencapai Rp 12,70 triliun,” ungkapnya di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Kamis 9 Februari 2017.

Dia menjelaskan peningkatan mismatch itu berpotensi terjadi jika sejumlah ketetapan dalam implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS) tidak mengalami perubahan.

Salah satunya adalah besaran iuran, sebagaimana terakhir ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 28/2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Selain itu, tarif pelayanan kesehatan tetap atau tidak meningkat seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 59/2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. “Dan telah dilakukan kendali utilisasi yang ketat dengan dukungan regulasi yang baru, maka BPJS Kesehatan akan tetap defisit hingga 2019,” ungkapnya.

Penjelasan tersebut disampaikan pihak BPJS Kesehatan untuk menjawab pertanyaan dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, dari anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw. Dalam kesempatan yang sama, penyelenggara program JKN–KIS tersebut juga memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, terkait alternatif skenario yang dapat diterapkan hingga 2019 untuk menekan atau bahkan menciptakan surplus dalam aktivitas operasi penyelenggaraan Dana Jaminan Sosial (DJS).

Fachmi mengatakan pihaknya telah melakukan 22 simulasi proyeksi kecukupan dana DJS dengan perhitungan aktuaria yang ideal. Opsi terbaik dari 22 skenario itu, jelasnya, dapat diterapkan dengan mengandaikan sejumlah kondisi.

Kondisi tersebut adalah peserta sudah mencapai cakupan semesta, be saran iuran meningkat baik penerima bantuan iuran (PBI) maupun non PBI, penaikan tarif pelayanan kesehatan dan pengendalian berdasarkan regulasi yang lebih ketat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam skenario tersebut, besaran iuran untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri disesuaikan dengan perhitungan aktuaria pada 2016, yakni tarif peserta kelas III, II, dan I masing-masing sebesar Rp53.000, Rp63.000, dan Rp80.000. Sedangkan, besaran tarif bagi penerima bantuan iuran meningkat hingga Rp36.000.

Berdasarkan Perpres No. 28/2016, iuran PBPU ma sing-masing sebesar Rp25.000, Rp51.000 dan Rp80.000 untuk kelas III, II dan I. Untuk PBI, besaran iurannya saat ini sebesar Rp23.000.

Dalam lembaran jawaban yang diserahkan BPJS Kesehatan kepada Komisi IX DPR terungkap dengan skenario tersebut pendapatan iuran meningkat signifikan.

Dengan begitu, BPJS Kesehatan diprediksi mampu mencatatkan surplus pengelolaan DJS sebesar Rp9,29 triliun pada 2017, Rp12,55 triliun pada 2018 dan Rp9,32 triliun pada 2019.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menjelaskan 22 skenario tersebut diperoleh dari perhitungan dengan mempertimbangkan data penyelenggaraan prog ram JKN–KIS sejak 2014—2016.

Saleh Partaonan Daulay mendukung upaya BPJS Kesehatan menegakkan sanksi kepada perusahaan yang abai mendaftarkan seluruh atau sebagian pekerjanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

16 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil mudik. Shutterstock
Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

Posko OPOR Bu Bidan didirikan untuk mendekatkan layanan kebidanan kepada pemudik, khususnya akses bagi perempuan, ibu hamil dan menyusui


Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

37 hari lalu

Kondisi pria Palestina yang terluka akibat penembakan oleh tentara Israel, di rumah sakit Al Shifa, Gaza, 1 Maret 2024. Penembakan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina yang tengah menunggu bantuan itu menewaskan 112 orang dan lebih dari 750 orang terluka.  REUTERS/Kosay Al Nemer
Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

Empat dokter dari AS, Prancis dan Inggris memberi kesaksian di PBB tentang sistem layanan kesehatan di Gaza yang runtuh dan kekejian Israel.


Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

49 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

Perempuan memainkan peran penting dalam bidang kesehatan. Ada berbagai peranan perempuan dalam meningkatkan derajat kesehatan keluarga


Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

56 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

Dokter-dokter di Korea Selatan masih melanjutkan aksi mogok, meski masyarakat mengecam dan pemerintah mengancam.


Gaji Dokter di Korea Selatan Tergolong Tertinggi, Mengapa Masih Mogok?

57 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan kedua Korea Selatan Park Min-soo berbicara saat konferensi pers di Sejong, Korea Selatan, 29 Februari 2024. Yonhap via REUTERS
Gaji Dokter di Korea Selatan Tergolong Tertinggi, Mengapa Masih Mogok?

Ribuan dokter magang di Korea Selatan menolak untuk kembali bekerja meski diancam penangguhan izin medis.


Hampir 8.000 Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja, Mengapa?

21 Februari 2024

Ratusan dokter di Korea Selatan berunjuk rasa di luar gedung parlemen memprotes rencana pemerintah yang akan menambah lagi tenaga medis sampai 10 tahun ke depan. Sumber: Reuters/asiaone.com
Hampir 8.000 Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja, Mengapa?

Di Korea Selatan, dokter umum ternyata diupah rendah, sementara dokter bedah plastik dan dokter kulit dalam praktik swasta dibayar paling tinggi.


Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

30 Januari 2024

Bappeda Llitbang Kabupaten Bogor menggelar Inovator Temu Inovator 2024 di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

Temu Inovator yang diselenggarakan setiap tahun disebutkan untuk meneruskan pembangunan prioritas di daerah itu.


Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline dan Online

30 Januari 2024

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline dan Online

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, wajib tahu cara pindah faskes BPJS Kesehatan. Hal ini diperlukan saat Anda pindah domisili atau kerja.


Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online 2024

30 Januari 2024

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online 2024

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunduh kartu digital di aplikasi Mobile JKN, begini langkah-langkahnya.


Rumah Sakit di Jakarta Selatan yang Menerima BPJS Kesehatan

30 Januari 2024

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Rumah Sakit di Jakarta Selatan yang Menerima BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan.