TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah menyisihkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 4 triliun untuk lembaga jasa keuangan yang akan menjadi penyalur baru pada 2017. "Kami sisakan Rp 4 triliun kalau ada lembaga keuangan yang melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa kredit macetnya (NPL) baik di bawah 5 persen lalu ingin dapat plafon," ucapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Total, tahun ini pemerintah menyiapkan plafon KUR sebesar Rp 110 triliun yang didasarkan pada pertimbangan usulan plafon masing-masing penyalur dan rekomendasi OJK.
Baca: Wow, Menteri Darmin Beberkan Modus Korupsi Pegawai Pajak
Darmin berujar, pemerintah sejak tahun lalu memang telah memperketat persyaratan untuk lembaga keuangan penyalur KUR. Lembaga itu, antara lain, harus memenuhi persyaratan tingkat non-performing loan (NPL) keseluruhan ataupun NPL UKM kurang dari 5 persen. "Karena kami tidak ingin terulang lagi ada penumpukan NPL," tuturnya.
Baca: Menteri Darmin Pastikan Rilis Paket Kebijakan XV
Menurut Darmin, pemerintah memberikan kesempatan kepada lembaga jasa keuangan yang ingin ikut menyalurkan KUR agar memenuhi persyaratan itu dulu. "Begitu Anda ingin memperbaiki NPL, kapan pun langsung diperbolehkan. Kami akan selalu simpan jumlah cadangan untuk jaga-jaga kalau ada bank yang memperbaiki, sehingga kami anggap layak," katanya.
Sementara itu, anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon, menyatakan saat ini 14 bank pembangunan daerah (BPD), 3 bank BUMN, 8 bank swasta, dan 2 perusahaan pembiayaan turut menyalurkan KUR. "Selain syarat NPL minimum 5 persen, kami ingin kriteria KUR bank yang sehat dan berkinerja baik terpenuhi," ucap Nelson.
GHOIDA RAHMAH