Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Mutiara Air Laut Indonesia Dinilai Rendah

image-gnews
Kalung mutiara yang dijual di pameran Indonesian Pearl Festival di Grand Indonesia, Jakarta, 14 Oktober 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Kalung mutiara yang dijual di pameran Indonesian Pearl Festival di Grand Indonesia, Jakarta, 14 Oktober 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia termasuk salah satu negara produsen mutiara air laut terbesar di dunia. Namun kualitasnya terus menurun sehingga tidak memiliki posisi kuat di pasar internasional.

Baca: 2019, Tarif Pajak Penghasilan Diprediksi Turun

Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Internasional Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (Asbumi) Raditya Poernomo mengatakan kualitas mutiara lokal mengalami penurunan dalam 10-20 tahun terakhir. Hal ini membuat valuasi komoditas laut itu ikut tertekan.

Saat ini, sebagian besar mutiara air laut yang dihasilkan di Indonesia memiliki kualitas B, C, dan D. Adapun kualitas A paling banyak hanya 5% dari total produksi. Berdasarkan data Asbumi, produksi mutiara nasional berkisar 5,4 ton—7,5 ton per tahun. Dari jumlah itu, sekitar 45% diekspor ke berbagai negara seperti Jepang, Hong Kong, Australia, Singapura, dan China.

Tetapi, banyak dari mutiara itu yang dijual kembali ke Indonesia setelah diolah di negara tersebut. Menurut dia, tidak banyak masyarakat Indonesia yang berminat membeli atau menggunakan mutiara air laut dari laut sendiri karena menganggapnya barang murahan.

Padahal, mutiara air laut dari Indonesia, seperti South Sea Pearl, memiliki pasar besar di luar negeri. “Perlu edukasi kepada semua pihak mengenai pentingnya mutiara air laut kita, pelatihan kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta menjaga lingkungan karena ini terkait dengan alam,” ujar Raditya seusai forum diskusi di Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

Baca: Ini Perbandingan Pajak Penghasilan Indonesia dan Negara Lain

Asbumi khawatir jika pemerintah tidak cepat bertindak maka Indonesia akan tertinggal dari negara penghasil mutiara lain, yang pajak dan regulasinya lebih mendukung. Apalagi, jika negara tetangga seperti Vietnam dan Filipina mengembangkan budidaya mutiara air laut dengan menarik konsultan yang pernah bekerja di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Munculnya anggapan bahwa mutiara merupakan barang murahan turut disebabkan oleh banyaknya mutiara berkualitas rendah, baik yang dari Indonesia maupun impor, yang beredar di masyarakat. Adapun harga rata-rata mutiara berkualitas baik di pasar internasional pada 2015 di kisaran US$42-US$45 per gram, yang mana tiap mutiara beratnya rata-rata 2 gram.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prananto menyatakan sebagai negara produsen Indonesia harus memiliki kekuatan untuk mengatur harga dan pasokan. “Saat ini, banyak mutiara kita dikirim ke Jepang, kemudian dikirim lagi ke China, AS, dan negara lainnya. Ironisnya, Indonesia belum memiliki bargaining power sebagai produsen karena sistem distribusinya dikelola dan dikendalikan oleh pedagang mutiara Jepang,” terang dia.

Baca: 2017, Harga Biijih Besi Diprediksi Naik 11,3 Persen

Oleh karena itu, indeks atau standar harga mutiara dinilai perlu. Sebagian besar mutiara air laut Tanah Air berasal dari Papua, Sulawesi, Bali, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Flores, dan Lampung. Kepala Sub Direktorat Perbenih an Ikan Laut Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Per ikanan (KKP) Rokhmad M Rofiq mengakui kemampuan Indonesia dalam budidaya mutiara air laut belum baik.

Permasalahan lain, masih tumpang tindihnya kawasan budidaya mutiara dengan produk perikanan, sulit mendapatkan benih atau induk unggul, serta belum maksimalnya  kemitraan antara pembudidaya dan instansi terkait atau masyarakat setempat. Selain itu, ada pula indikasi mengenai perbedaan kode di dokumen ekspor sehingga tidak tercatat di ekspor Indonesia tapi masuk dalam catatan impor negara tujuan.

Untuk meningkatkan bargaining position di pasar internasional, pemerintah menyatakan telah melakukan sejumlah upaya seperti menyelenggarakan pearl festival sejak 3-4 tahun terakhir. “Memang harus kita tarik pelan-pelan ke Indonesia,” tutur dia.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

22 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

4 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

18 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

58 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Tujuh Perusahaan Ogah Parkir Devisa Hasil Ekspor, Bea Cukai Ancam Blokir Ekspor

23 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tujuh Perusahaan Ogah Parkir Devisa Hasil Ekspor, Bea Cukai Ancam Blokir Ekspor

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan ada 7 perusahaan yang tidak mematuhi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam.


Penjelasan Timnas AMIN soal Rencana Anies-Muhaimin Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam

6 Februari 2024

Penjelasan Timnas AMIN soal Rencana Anies-Muhaimin Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam

Timnas AMIN mengungkapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan membuat dana abadi sumber daya alam.


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Anies Ingatkan Kelola SDA Jangan Gunakan Ideologi Ekonomi Tak Sesuai Konstitusi

2 Februari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menghadiri acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Ingatkan Kelola SDA Jangan Gunakan Ideologi Ekonomi Tak Sesuai Konstitusi

Anies pun menyatakan Indonesia memiliki prinsip pengelolaan sumber daya alam yang bisa jadi berbeda dengan negara-negara lain.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dosen Filsafat UGM Komentari Pernyataan Cak Imin Soal Etika Lingkungan Saat Debat Cawapres

24 Januari 2024

Dosen Filsafat UGM Komentari Pernyataan Cak Imin Soal Etika Lingkungan Saat Debat Cawapres

Pada debat cawapres Cak Imin menyinggung landasan permasalahan lingkungan harus menerapkan etika lingkungan. Begini kata dosen etika lingkungan UGM.