Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Puspayoga Janjikan Kemudahan Impor Bahan Baku UKM

image-gnews
(kiri-kanan) Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Pengusaha Chairul Tanjung, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menghadiri rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) 2016 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan, Jakarta, 22 November 2016. Total pendapatan instansi pemerintah diproyeksikan akan mencapai Rp 73 triliun pada 2019. Tempo/Tony Hartawan
(kiri-kanan) Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Pengusaha Chairul Tanjung, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menghadiri rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) 2016 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan, Jakarta, 22 November 2016. Total pendapatan instansi pemerintah diproyeksikan akan mencapai Rp 73 triliun pada 2019. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga berjanji mendukung dan menfasilitasi kemudahan impor yang berorientasi ekspor, bagi para pelaku UKM. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi sentra industri kecil menengah berbahan baku tembaga dan kuningan di Dusun Tumang Desa Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah siang tadi.

"Contoh UKM produktif ini nanti kita fasilitasi, bagaimana bahan-bahan baku yang datang dari luar bisa kita beri insentif," kata Puspayoga dikutip dari siaran pers Humas Kemenkop, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca : Sri Mulyani: 2017 Masih Diliputi Ketidakpastian

Puspayoga pun berjanji memperkuat lembaga koperasi yang sudah terbentuk di Cepogo. Ia menekankan pentingnya pelaku UKM di lokasi tersebut yang selama ini melayani pasar ekspor untuk berkoperasi.

"Ada satu badan usaha yang mengelola koperasi, kemudian mengkoordinasikan para perajin, mengumpulkan hasil kerajinan, kemudian mengekspo dan mengurus dari segi pembiayaan. Semua terkoordinasi," kata Puspayoga menjelaskan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi yang datang ke Cepogo bersama Puspayoga, mengatakan pihaknya mendukung pengembangan UKM via sistem Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Menurutnya KITE merupakan sebuah insentif fiskal yang diberikan pemerintah, melalui Direktorat Bea dan Cukai. Insetif itu berupa pembebasan dan/atau pengembalian Bea Masuk (BM) dan/atau Cukai, serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Kata Heru, tak ada pungutan atas impor barang dan bahan yang akan diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain, terutama yang hasilnya untuk tujuan ekspor. "Kita perlu mendukung dalam bentuk paket seperti kebijakan 'one stop service' untuk industuri kecil menengah, agar masing-masing pihak tidak jalan sendiri-sendiri. Dari hulu ke hilir," katanya.

Baca : Ditjen Pajak: Tak Etis Perusahaan Raksasa Tak Bayar Pajak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Desa Cepogo, Mawardi mengatakan kerajinan kuningan dan tembaga berkembang dengan baik di wilayahnya. Usaha itu bahkan menarik kunjungan wisatawan mancanegara.

"Biasanya turis asing ingin sekaligus lihat workshop dan show room, yang ada di sepanjang rumah-rumah di pinggir jalan," katanya Mawardi.

Saat ini ada sekitar 600 pengrajin di Cepogo, di mana 150 orang di antaranya merupakan anggota koperasi yang sudah mampu menembus pasar ekspor. Jumlah produk kerajinan yang ada, menurut Mawadi diproduksi seusai pesanan.

“Biasanya yang diminati seperti kap lampu untuk pasar Eropa dan Amerika. Kalau untuk nasional yang sedang tren kami banyak mengerjakan kubah masjid," kata dia.

Sejumlah pengrajin di Cepogo memang mempermasalahkan kendala dalam hal bahan baku. "Karena bahan bakunya impor, maka kami perlu kemudahan KITE itu," kata salah satu pengrajin dan pemilik Daffi Art Gallery Cepogo, Muhammad Mansur.

Kedatangan Puspayoga dan sejumlah pejabat terkait ke Cepogo sendiri merupakan persiapan menjelang peluncuran KITE dalam waktu dekat. Peluncuran itu rencananya dihadiri Presiden Joko Widodo.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

10 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

23 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.