Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tetapkan HET Gula Rp 12.500 per Kilogram  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Seorang pedagang sedang menimbang gula pasir di Pasar Senen, Jakarta, Senin (28/12). Menjelang tutup tahun ini, harga gula pasir naik sekitar Rp 2.000 dari kisaran harga Rp 9-10 ribu beranjak menjadi Rp 11-12 ribu. TEMPO/Dinul Mubarok
Seorang pedagang sedang menimbang gula pasir di Pasar Senen, Jakarta, Senin (28/12). Menjelang tutup tahun ini, harga gula pasir naik sekitar Rp 2.000 dari kisaran harga Rp 9-10 ribu beranjak menjadi Rp 11-12 ribu. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sejumlah produsen dan distributor gula menandatangani perjanjian yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500 per kilogram. Penandatanganan ini dilakukan di Gedung Utama Kementerian Perdagangan pada Senin, 16 Januari 2017. 

"Sudah menjadi tugas pemerintah bersama badan usaha milik negara dan sektor swasta untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita setelah menyaksikan langsung penandatanganan tersebut. 

Enggar menyatakan ini adalah perwujudan amanat Presiden Joko Widodo untuk menjaga harga kebutuhan pokok, salah satunya gula. Pemerataan harga tersebut bisa terjadi karena pemerintah memperpendek jalur distribusi dan memfasilitasi kemitraan antara produsen dan distributor gula. 

Baca: Desember 2016, Nilai Ekspor Indonesia Naik 15,57 Persen

"Untuk mencapai target, kami memperpendek jalur distribusi dengan meningkatkan peran serta BUMN, badan usaha milik daerah, dan sektor swasta," ucapnya.

Enggar menambahkan, hal ini dilakukan dengan sudah mempertimbangkan keuntungan yang harus didapat sektor usaha. “Bapak sekalian tidak rugi, hanya berkurang keuntungannya," kata Enggar.

Berdasarkan hasil temuan Kementerian, kata Enggar, ada pihak yang margin keuntungannya lebih dari 100 persen. Tidak hanya itu, ada pula pihak yang suka memainkan harga secara spekulatif. Namun dia menjamin akan melindungi para pengusaha selama mereka menjalani usaha dengan benar. “Kalau perlu sesuatu kasih tahu, kami bantu," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Enggar, penetapan HET gula menjadi Rp 12.500 ini bertujuan untuk memperoleh keseimbangan. Petani sejahtera, pedagang untung, dan konsumen dapat harga terjangkau.

Baca: BI Prediksi Neraca Perdagangan Desember 2016 Surplus

Harga tersebut berlaku hampir di seluruh Indonesia. “Kecuali untuk daerah jauh terpencil, itu masih ada toleransi," ujarnya.

Selain penetapan harga, perjanjian tersebut berisi kesepakatan komitmen bagi produsen dan distributor untuk dapat menyampaikan barang ke pasar. "Secara garis besar, isi perjanjiannya begitu," kata Enggar.

BRIAN HIKARI | ABDUL MALIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

6 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

7 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

7 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

13 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

13 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

13 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

14 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

15 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

19 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

21 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.