TEMPO.CO, Kupang - Tidak berbeda dengan wilayah lain di Indonesia, harga cabai di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tinggi. Berdasarkan pantauan di Pasar Inpres Naikoten I, salah satu pasar tradisional di Kupang harga cabai merah kriting yang sebelumnya dijual seharga Rp 75 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp 100 ribu per kilogram. Mahalnya harga cabai karena pedagang di Kupang hanya mengandalkan pasokan dari luar NTT.
“Kami juga sulit mendapatkan pasokan cabai, karena hanya berharap distribusi dari luar NTT," kata Ina, salah satu pedagang cabai di Pasar Inpres Naikoten I, Selasa, 10 Januari 2016.
Baca : Harga Rp 75 Ribu, DIY Rencanakan Operasi Pasar Cabai
Tingginya harga cabai merah berdampak pada kenaikan harga makanan di warung- warung makan yang ada di wilayah setempat. Salah satu warung di Jalan El Tari, Kupang, misalnya, harus menaikan harga jual makanan, karena mahalnya harga cabai merah. "Kami terpaksa menaikan harga, karena cabai mahal," kaya Ocha , pemilik warung makan tersebut.
Untuk menekan harga cabai, Presiden Jokowi, sebelumnya telah memerintahkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk membagikan bibit cabai kepada masyarakat dalam Gerakan Nasional Penanaman 50 Juta Pohon Cabai di pekarangan.
Baca : Menteri Perdagangan: Naiknya Harga Cabai Hanya Musiman
Gerakan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menggalakkan masyarakat menanam cabai sehingga saat harga cabai naik tidak perlu ada kekhawatiran.
Untuk menyukseskan gerakan menanam 50 juta pohon cabai tersebut, Kementerian Pertanian melibatkan ibu penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pusat dan daerah sehingga diharapkan bisa melakukan penanaman 20 batang di setiap rumah tangga.
YOHANES SEO (KUPANG)