TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan perbaikan layanan investasi sebagai upaya antisipasi semakin menguatnya kurs dolar Amerika Serikat yang berdampak pada melemahnya mata uang negara-negara lain termasuk Indonesia.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong perbaikan layanan investasi merupakan salah satu kebijakan reformasi ekonomi yang harus terus dilakukan.
Baca Juga:
"Terpilihnya Donald Trump dengan kebijakan 'America First'-nya berdampak pada melemahnya nilai tukar mata uang negara-negara lain termasuk Indonesia. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah terus melakukan perbaikan layanan investasi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 20 Desember 2016.
Menurut Tom, sapaan akrab Thomas, melemahnya rupiah memiliki dampak yang cukup positif dari sisi peningkatan daya siang Indonesia.
Salah satu sisi positif tersebut adalah harga barang dan jasa yang ditawarkan oleh Indonesia menjadi lebih kompetitif.
Baca: Alfamart Diwajibkan Laporkan Uang Sumbangan Konsumen
"Seperti diketahui, ekspor tidak hanya jual barang tapi juga jasa antara lain sektor pariwisata. Ini sesuai program pemerintah yang akan menciptakan 10 Bali baru, di NTT salah satunya adalah Labuan Bajo, selain itu daya tarik pariwisata lainnya seperti Pulau Komodo," katanya seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Tom menambahkan investasi menjadi pilar yang diharapkan tumbuh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Investasi tahun depan diharapkan mencapai Rp 678,8 triliun dan pada tahun 2018 dapat mencapai Rp860 triliun," lanjutnya.
Senada dengan Tom, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTT) Frans Lebu Raya menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki layanan investasi.
Simak: Warga Bandung Serbu Mobil Penukaran Uang Rupiah Baru
"Perbaikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dilakukan tidak akan langsung meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun dengan banyaknya investor yang masuk akan berdampak ke peningkatan PAD juga nantinya," paparnya.
Berdasarkan data BKPM, selama dua tahun terakhir (2015-2016), dari target investasi nasional tahun 2015 sebesar Rp 519,5 triliun telah tercapai realisasi investasi sebesar Rp545,4 triliun. Terdiri dari realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 365,9 triliun (17.738 proyek) dan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 179,5 triliun (5.100 proyek).