TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendistribusikan bantuan 2.738 alat penangkapan ikan tahap I kepada 170 koperasi di 85 kabupaten/kota. Bantuan itu merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan produktivitas nelayan.
Jenis alat tangkap yang diserahkan beragam. Dari 40 jenis spesifikasi, sembilan jenis disesuaikan dengan ketentuan potensi sumber daya ikan dan ramah lingkungan, seperti pancing (tonda, pole and line, hand line), gillnet (dasar dan permukaan tengah), bubu, dan rawai dasar.
Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Minhadi Noer Sjamsu mengemukakan, distribusi bantuan alat penangkapan ikan dibagi menjadi beberapa tahap untuk menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan penyedia alat penangkapan ikan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya menyampaikan rencana pembagian 8.000 paket bantuan alat tangkap ikan tahun ini. “Tahap berikutnya akan kami kejar hingga pertengahan Desember. Sebanyak 2.136 paket alat penangkapan ikan akan segera kami distribusikan kembali,” tutur Minhadi, Senin, 21 November 2016.
Minhadi meyakini proses pembelian dan distribusi bantuan alat penangkapan ikan berjalan sesuai dengan rencana. Institusinya juga telah mendistribusikan 54 paket alat penangkapan ikan untuk daerah perbatasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dan 33 paket pengganti cantrang untuk Kabupaten Demak, Pati, dan Jepara.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan pengganti alat tangkap cantrang hanya untuk nelayan dengan kapal berukuran di bawah 10 gros ton. Kini direktoratnya tengah melakukan percepatan usulan bantuan alat penangkapan ikan di 15 lokasi di 1.513 sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) yang terdiri atas 64 koperasi.