Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sri Mulyani Puji Bea-Cukai dan BNN

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso melihat barang bukti sabu-sabu dan Happy Five yang diselundupkan oleh warga negara Taiwan di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat, 18 November 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso melihat barang bukti sabu-sabu dan Happy Five yang diselundupkan oleh warga negara Taiwan di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat, 18 November 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi petugas gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Badan Narkotika Nasional yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan Happy Five di kawasan pergudangan Kosambi, Dadap, Tangerang.

Menurut Sri Mulyani, operasi tersebut merupakan operasi yang berbahaya.

"Operasi ini sangat berbahaya karena pelaku memiliki senjata api. Karena itu, saya betul-betul menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas Bea-Cukai dan BNN yang menelusuri kasus ini sampai menangkap pelaku," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat, 18 November 2016.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sabu seberat 100,615 kilogram pada Selasa lalu. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam penggerebekan di Kosambi, Dadap, Tangerang, itu ditemukan pula 300.250 butir Happy Five.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap seorang tersangka YJ, 33 tahun, warga negara Taiwan, serta dua tersangka lainnya, ZA (31 tahun), warga negara Indonesia, dan HCHL (35 tahun). Tersangka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya, BNN mendapat informasi mengenai rencana importasi narkoba yang disamarkan melalui barang furnitur dari Taiwan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah diperiksa dan terindikasi narkoba, Bea dan Cukai pun terus memantau pergerakan barang hingga diantarkan menuju sebuah gudang di kawasan Kosambi, Dadap, Tangerang.

Pada Selasa lalu, petugas menyergap dua tersangka, ZA dan HCHL, yang hendak keluar dari kawasan tersebut dengan mengendarai sebuah mobil. Namun, saat hendak ditangkap, keduanya melawan dan melepaskan tembakan untuk melarikan diri. Petugas pun terpaksa melumpuhkan kedua tersangka hingga tewas di tempat.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

56 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

13 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

14 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

15 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

15 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

21 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya