TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) tetap menargetkan penyelesaian pendanaan pembangkit hingga akhir tahun sebesar 18 ribu megawatt (MW). Menurut Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka, hingga saat ini, program 35 ribu MW telah mencapai 41 persen.
"Terhitung dari tahap perencanaan, pengadaan, kontrak PPA, financial close, konstruksi, dan commercial operation date (COD)," ujarnya, Selasa, 1 November 2016.
Ia menjelaskan, saat ini penyelesaian pembiayaan telah mencapai 5 ribu MW. "Masih ada sekitar 6.300 MW pembangkit yang komitmen pendanaannya belum selesai. Lembaga yang membiayai pembangkit menunggu Surat Jaminan Kelayakan Usaha yang diterbitkan Kementerian Keuangan,” kata Made.
Berdasarkan catatan PLN, lembaga pembiayaan yang meminta jaminan pemerintah untuk proyek pembangkit adalah World Bank, Asian Development Bank, Japan International Cooperation Agency, KfW Development Bank, AFD (French Development Agency), dan International Development Bank. Potensi pinjamannya sekitar US$ 13 miliar dan 695 juta euro untuk pendanaan selama lima tahun.
"Ada beberapa IPP, terutama yang pendanaannya bersumber dari lembaga keuangan asal Jepang, yang membutuhkan Surat Jaminan Kelayakan Usaha sebagai syarat," ucap Made.
Perseroan mendorong pengembang listrik swasta memulai tahap konstruksi meski pendanaan belum rampung. Pengembang, kata Made, bisa memanfaatkan uang jaminan sebesar 10 persen yang sudah disetor ke PLN.
PLN mengapresiasi pengembang yang menyelesaikan pendanaan lebih cepat dari target, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jeneponto 2 (250 MW), PLTU Jawa 7 (2x1000 MW), dan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Sidrap (70 MW).
Saat ini, pembangkit yang memasuki tahap konstruksi sebesar 5.501 MW, tahap pengadaan (7.775 MW), tahap perencanaan dan pengadaan (11.729 MW), serta yang sudah beroperasi (64 MW). Sementara itu, realisasi pembangunan transmisi mencapai 49,74 persen dan kemajuan gardu induk 23,75 persen.
Untuk menggenjot realisasi proyek, PLN berencana merevisi besaran uang jaminan menjadi sekitar lima persen, khusus bagi pembangkit berkapasitas kurang dari 100 MW. "Uang tersebut sangat berguna untuk proses pembebasan lahan atau konstruksi awal pembangkit," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
ROBBY IRFANY