TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Anti-Pembajakan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) telah menutup puluhan situs daring pembajak film dan musik pada 2015. Ketua Satgas Ari Juliano Gema mengatakan langkahnya tak hanya efektif untuk menurunkan lalu lintas (traffic) pengguna, tapi juga mengurangi penyebaran pornografi dan iklan judi.
Ari mengatakan ada 22 situs dengan konten ilegal pada bidang musik dan 22 situs pada bidang film yang diblokir pada 2015. Kebanyakan dari mereka disponsori iklan judi dan pornografi. "Dengan traffic yang hancur, tak ada lagi iklan yang mau," katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Tanpa iklan, Ari mengatakan, situs tersebut akan kesulitan berdiri kembali. Pasalnya, memasang server untuk konten ilegal tak murah biayanya.
Melihat sepak terjang Satgas, pelaku ekonomi kreatif dari berbagai sektor selain film dan musik meminta Bekraf memperluas jangkauannya. Dari hanya merangkul sektor film, musik, dan aplikasi serta permainan, Satgas kini berfokus pada 16 sektor.
Sektor ekonomi kreatif tersebut adalah aplikasi dan permainan, developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, dan fashion. Selain itu, ada film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.
Satgas dibagi menjadi tiga kelompok kerja, yaitu pengaduan, pengawasan, dan edukasi publik. Dua kelompok pertama bertugas membantu pelaku ekonomi kreatif untuk melaporkan karyanya yang dibajak kepada aparat penegak hukum. Kelompok edukasi publik nantinya tak hanya menyasar pelaku ekonomi kreatif, tapi juga masyarakat umum pengguna karya bajakan.
Ari berharap Satgas bisa membantu pertumbuhan ekonomi kreatif. Pada 2015, ekonomi kreatif tumbuh sekitar 7 persen. Ia juga berharap Satgas bisa menambal pemasukan negara yang menurun akibat pertumbuhan pada sektor migas dan pertambangan yang melemah.
VINDRY FLORENTIN