TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan sejumlah wajib pajak besar akan melaporkan hartanya dalam amnesti pajak pada dua pekan ke depan.
"Sebagian besar wajib pajak besar masuknya minggu depan," kata Sofjan di Plaza Simas, Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.
Sofjan mengatakan masuknya wajib pajak besar tersebut akan menambah total uang tebusan menjadi Rp 30-40 triliun. Sedangkan total harta dalam amnesti pajak diprediksi meningkat dua kali lipat.
Berdasarkan data statistik amnesti pajak di situs Pajak.go.id pada 10 September 2016, total harta dalam program amnesti sebesar Rp 372 triliun. Harta tersebut terdiri atas repatriasi sebesar Rp 18,5 triliun, deklarasi luar negeri Rp 81,2 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp 272 triliun. Sedangkan uang tebusan yang masuk Rp 8,46 triliun atau 5,1 persen dari target Rp 165 triliun.
Sofjan mengatakan masuknya wajib pajak besar terhitung lama karena terganjal masalah administrasi. Menurut dia, pengurusan administrasi bagi wajib pajak besar memakan waktu yang lebih lama. Terlebih lagi, jika harta yang dimiliki berada di luar negeri.
Sofjan optimistis target repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun bisa tercapai. Ia bahkan mengatakan target tersebut akan tercapai bulan ini.
Namun, Sofjan tak seyakin itu dengan perolehan target uang tebusan. "Tidak bisa Rp 165 triliun. Jelas," kata dia. Ia memprediksi uang tebusan yang masuk tahun ini hanya Rp 50-60 triliun.
VINDRY FLORENTIN