TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan belum memutuskan akan kembali memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 atau tidak jika program amnesti pajak tak berhasil. "Kami akan lihat capaian amnesti pajak pada periode pertama dulu," ucapnya di kantornya, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.
Periode pertama penyelenggaraan amnesti pajak berlangsung sejak Juli hingga September 2016. Seperti dilansir situs www.pajak.go.id, uang tebusan amnesti pajak per 7 September 2016 sebesar Rp 5,37 triliun. Jumlahnya baru 3,3 persen dari target Rp 165 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani berujar, pilihan untuk memotong anggaran belanja masih dikaji. Ia menuturkan pemerintah masih memantau hasil amnesti pajak. "Sehingga nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi aktual ke depan," katanya.
Pemerintah telah dua kali memangkas APBN 2016. Terakhir berupa pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp 137,6 triliun. Total anggaran yang dipotong tersebut terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 65 triliun, dana transfer ke daerah Rp 70,13 triliun, dan dana desa Rp 2,82 triliun.
Jumlah tersebut membengkak dari usulan awal pemangkasan sebesar Rp 133,8 triliun. Anggaran yang dipotong merupakan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 65 triliun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
VINDRY FLORENTIN