TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan dana pihak ketiga yang dihimpun oleh perbankan mulai mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut juga diimbangi oleh pertumbuhan kredit.
"Sebetulnya posisi Mei sudah dilewati, Mei-Juni posisi yang di bawah. Kemudian, kalau kita lihat Juli-Agustus pertumbuhan kredit dan NPL juga sudah mulai membaik," kata Muliaman di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 6 September 2016.
Meski pada Juli lalu pertumbuhan kredit mengalami penurunan secara kuantitas, tapi kondisi non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah membaik. Hal itu, kata Muliaman, terjadi karena konsolidasi yang dilakukan oleh beberapa bank untuk bersama-sama mengurangi NPL. "Jadi banyak bank melakukan konsolidasi apa yang perlu dilakukan. Sehingga kemudian sangat selektif," ucap Muliaman.
Muliaman menilai, meski beberapa bank masih mencatat NPL yang tinggi, tapi kondisi tersebut tidak diperlukan untuk menempatkan bank-bank tersebut ke unit spesial. Karena semua bank sudah disokong dengan kecukupan Cadangan Kerugian Pengurangan Nilai (CKPN) dengan baik. "Makanya kalau dilihat nett-nya semua masih di bawah lima. Jadi enggak usah khawatir karena kemudian di-back up dengan cadangan yang memadai," ucapnya.
Sebelumnya, OJK mencatat adanya kenaikan rasio kredit macet (NPL) pada kuartal III 2016. Pada Juni 2016, NPL perbankan berada di level 3 persen (gross) atau 1,3-1,4 persen (nett), naik tipis dari sebelumnya 2,9 persen pada Mei lalu.
Muliaman menuturkan peningkatan tersebut masih disebabkan oleh performa kredit sejumlah sektor riil yang belum pulih. Meski demikian, menurut Muliaman, perbankan telah mengantisipasi hal itu dengan meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) agar lebih kuat.
DESTRIANITA | GHOIDA RAHMAH