Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Perindustrian Susun Standardisasi Bangunan untuk Rusunawa

image-gnews
Suasana bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek di Jakarta Timur, 6 Januari 2016. ANTARA FOTO
Suasana bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek di Jakarta Timur, 6 Januari 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang membahas standardisasi pembangunan perumahan atau rumah susun. Terutama dalam meningkatkan penggunaan bahan bangunan.

“Kami membuat standar untuk jendela, pintu untuk rusunawa, sehingga nantinya bisa dibuat untuk rumah berbasis aluminium atau berbasis kayu,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat ditemui di Hotel Shangri-La, Kamis malam, 25 Agustus 2016.

Pada Rabu, 23 Agustus, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 tentang pembangunan perumahan bagi rakyat. Paket kebijakan ini menitikberatkan pada percepatan penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga terjangkau, yakni dengan menyederhanakan sekaligus mengurangi regulasi dan biaya pengembang untuk membangun rumah.

Baca Juga: Pengembang Besar Tetap Wajib Sediakan Rumah Murah 

Saat pengumuman paket kebijakan kemarin, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pemerintah menghapus sebagian izin yang diperlukan pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun dari 33 perizinan dan tahapan dideregulasi menjadi sebelas perizinan dan tahapan.

Jenis perizinan yang dihilangkan itu, antara lain, menyangkut izin lokasi, rekomendasi peil banjir (surat keterangan bebas banjir), persetujuan gambar master plan, persetujuan dan pengesahan gambar site plan, izin cut and fill, dan analisis dampak lingkungan lalu lintas. Selain itu, perizinan pengembang diringkas menjadi satu, yakni proposal pengembang dengan surat pernyataan tidak sengketa, jika tanah itu tidak bersertifikat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Paket Kebijakan Terbaru, Ini Izin Rumah yang Disederhanakan 

Adapun untuk pengesahan site plan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup SPPL (surat pernyataan pengelolaan lingkungan), rekomendasi pemadam kebakaran, dan retribusi penyediaan lahan pemakaman atau menyediakan pemakaman. Dengan adanya serangkaian penghilangan, penggabungan, serta pemangkasan waktu perizinan, biaya pengurusan izin pembangunan rumah oleh pengembang dipastikan akan turun dibandingkan sebelumnya sekitar 70 persen.

Adanya pemangkasan tersebut, menurut Airlangga, akan mampu mendorong industri perumahan untuk dapat lebih berkembang. “Sektor perumahan itu adalah kebutuhan esensial, terutama untuk masyarakat. Setiap kali pemotongan atau pemangkasan biaya tentu akan mendorong tumbuhnya pembangunan,” katanya.

DESTRIANITA

Baca: Perizinan Dipangkas, REI: Rumah Bisa Lebih Murah, Asalkan...
Paket Kebijakan Ekonomi XIII Diluncurkan, Harga Rumah Turun?  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

4 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

5 hari lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

7 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

10 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.


Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

13 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

Tony Blair menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahas IKN hingga stabilitas geopolitik.


Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.