TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat, 29 Juli 2016, memimpin rapat koordinasi membahas penetapan dan kebijakan tata kelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Darmin menyatakan sepakat tentang adanya batasan untuk BPDPKS dalam mengelola data dan melayani hal-hal yang berkaitan dengan persawitan di Indonesia. “Selain itu, perlu didefinisikan dengan baik berkaitan dengan riset. Riset terkait dengan sawit perlu diarahkan dan didukung dengan data yang akurat,” katanya keterangan tertulis, Sabtu, 30 Juli 2016.
Dalam rakor tersebut, pembahasan mengenai BPDPKS juga dihadiri beberapa stakeholder terkait, di antaranya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Direktur Utama BPDPKS Bayu Krisnamurthi, dan perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.
Darmin juga menekankan perlunya sistem sertifikasi terhadap Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang juga harus diperkuat. “ISPO harus kita perkuat, harus acceptable, agar masyarakat lebih percaya.”
Sesuai dengan tujuan pembentukannya, BPDPKS digunakan untuk memberikan kondisi yang lebih stabil kepada fluktuasi dan mengamankan posisi comparative advantage komoditas sawit.
DESTRIANITA