TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno hari ini menyampaikan wacana untuk mengubah BUMN menjadi super holding. Wacana itu memang sengaja ia lemparkan dalam diskusi yang digelar di Hotel Kempinski terkait dengan pembahasan Perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang kini sedang dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana. Memang, kalau kita lihat negara lain, seperti di Singapura dan Malaysia, mereka bentuknya super holding. Di Malaysia itu ada Khasanah, Singapura juga ada Temasek, itu membuat mereka jadi lebih lincah, fleksibel, mendunia," kata Rini.
Dengan mengubah BUMN menjadi super holding, menurut Rini, perusahaan BUMN yang ingin berinvestasi di negara lain tidak lagi bergantung pada anggaran negara yang akhirnya berujung membebani anggaran. "Jadi memang betul-betul berfungsi sebagai korporasi," ucapnya.
Kata Menteri Rini, jika Kementerian BUMN diubah menjadi super holding, bentuknya tidak lagi seperti kementerian. Namun ia berharap hal tersebut dapat dipertimbangkan panja DPR, sembari mereka melakukan revisi dan penyesuaian apabila super holding tersebut disetujui.
Baca: Darmin: Ekonomi Kuartal II 2016 Bisa Tumbuh 5,1 Persen
Rini menambahkan, sudah saatnya super holding dibentuk dalam menghadapi dunia ekonomi global, di mana ASEAN menjadi salah satu pasar dan negara-negara di dalamnya berkompetisi secara terbuka. "Negara ASEAN itu BUMN-nya sudah pakai super holding, itu membuat mereka lebih fleksibel untuk berkompetisi. Jadi kita harus bersiap bagaimana menghadapi kompetisi," ujar Rini.
Wakil Ketua Umum Panja RUU Perubahan Nomor 9 Tahun 2003 tentang BUMN Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan baru hari ini dia mengetahui rencana Menteri Rini. Saat ini rapat panja telah mengundang beberapa ahli untuk melakukan inventarisasi masalah tentang RUU Perubahan UU Nomor 9 Tahun 2003.
Simak: Terancam Gagal, Proyek Listrik 35 Ribu MW Diminta Dievaluasi
Dengan adanya statemen dari Menteri Rini, kata Dodi, akan menambah satu poin penting dalam pelaksanaan revisi BUMN. "Saya menambahkan di sini yang paling penting adalah value creation-nya, yang bisa dilakukan oleh BUMN dalam perusahaan-perusahaan BUMM ini sehingga menimbulkan value creation."
"Dan yang paling penting adalah ada kepentingan negara dan ada kepentingan masyarakat yang tidak dikorbankan dengan adanya super holding ini," tutur Dodi.
Dodi menambahkan, jika nanti Kementerian BUMN diganti menjadi super holding, selama porsi kepemilikan negara itu terlindungi dan kepentingan masyarakat tetap diupayakan dan diprioritaskan BUMN dan bisa menghasilkan value creation, wacana tersebut dapat dipertimbangkan panja. "Tapi tentu harus dievaluasi dan dikaji secara mendetail."
DESTRIANITA