TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasamarga mengumumkan, pada Jumat kemarin hingga 11 Juli mendatang, gerbang tol Cikarang Utama melayani pembayaran tunai. "Untuk kelancaran, bayarlah dengan uang pas," tulis akun Twitter resmi @ptjasamarga, Sabtu, 9 Juli 2016.
Untuk tarif di gerbang tol Cikarang Utama, bagi pengendara yang berasal dari gerbang tol Palimanan akan dikenakan Rp 109.500, dari gerbang tol Cileunyi dikenakan Rp 57.500, dari gerbang tol Pasteur dikenakan Rp 52.000, dan dari gerbang tol Cikampek dikenakan Rp 13.500.
Kemarin, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna menyatakan, tarif tol untuk pemudik akan dibebaskan apabila kemacetan terjadi di jalur arus balik. Biaya tol tersebut, menurut Herry, akan digratiskan jika kemacetan di tol terjadi hingga 5 kilometer.
Menurut Herry, pembebasan tarif tol akan dilakukan jika antrian kendaraan yang akan keluar tol tak bergerak meskipun telah dilakukan upaya pengalihan arus. Jika kemacetan sudah terurai, pengendara akan kembali dikenakan tarif normal seperti biasanya.
Pembebasan tarif tol tersebut diusulkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyusul kemacetan parah yang terjadi di gerbang tol Brebes Timur akibat sistem pembayaran tunai. Adapun ruas tol yang akan digratiskan, di antaranya mulai dari Brebes, Palimanan, hingga Cikarang Utama.
ANGELINA ANJAR SAWITRI