TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sudah menyiapkan kawasan offshore financial center. Meski dihantui ketidakpastian ihwal aliran dana hasil Undang-Undang Pengampunan Pajak, Darmin mengatakan pembentukan daerah surga pajak atau tax haven cukup penting.
"Jika dana besar masuk dan dilepas begitu saja di sektor keuangan, bisa bubble di sana-sini," ujar Darmin, akhir pekan lalu. Ia menegaskan, offshore financial center itu tak jauh berbeda dengan tax haven negara lain dari segi insentif pajak. Wilayah tax haven ini menjadi pusat manajemen pengelolaan dana tax amnesty selama tiga tahun pertama.
BACA: Setya Novanto Temui Menteri Luhut, Bicara Tax Amnesty?
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis setidaknya ada Rp 1.000 triliun dana repatriasi yang akan masuk. Karena itu, dia mempersiapkan wacana ini dan sudah membahasnya pada tingkat menteri perekonomian. Pembentukan surga pajak ini juga ditujukan agar basis bisnis WNI yang kerap menaruh uang di negara surga pajak menjadi basis dalam negeri.
Bambang pun mengakui dia sudah memiliki tempat yang akan dijadikan tax haven. Meski enggan membocorkannya, ia memberikan petunjuk bahwa syarat daerah surga pajak berupa kota atau kabupaten dengan infrastruktur maju yang berpotensi menjadi pusat tax haven di Indonesia. "Syaratnya, ada perbankan nasional, infrastrukturnya memadai."
BACA: Simulasi Beres, Pemerintah Berharap RUU Tax Amnesty Disahkan
Ketua DPR Ade Komaruddin berjanji Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak disahkan sebelum 28 Juli 2016. Setelah pengesahan, asumsi penerimaan tambahan dimasukkan ke dalam penerimaan negara dalam RAPBN Perubahan 2016. Saat ini penerimaan disepakati Rp 1.786,2 triliun, belum termasuk hasil tax amnesty.
Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir menambahkan, pengesahan RUU Pengampunan Pajak sebelum RUU APBN-P adalah kesepakatan politik parlemen dan pemerintah. Skenarionya, setelah RUU Pengampunan Pajak diketuk, asumsi tambahan penerimaan negara dari sebesar Rp 165 triliun dimasukkan ke asumsi penerimaan APBN-P.
ANDI IBNU
BACA JUGA
Jokowi: Pengedar Narkoba, Dor Saja Mereka!
Soal Dana Teman Ahok, Adian Napitupulu: Ayo Transparan!