TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan masih banyak masyarakat yang memperlakukan uang koin bukan sebagai alat tukar dalam bertransaksi.
"Banyak yang menggunakan sebagai mainan anak-anak atau mahar pernikahan," katanya di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Juni 2016.
Tidak hanya itu, menurut Ronald, ada di beberapa wilayah yang justru melebur uang koin untuk diambil logamnya. Hal ini dilakukan lantaran logamnya justru lebih mahal harganya. "Tapi ini hanya sedikit," ucapnya.
Ronald menuturkan tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Sebab, dalam undang-undang diatur bahwa mata uang rupiah merupakan alat tukar yang sah. "Jadi, kalau ada yang merusak uang rupiah, akan dikenakan pidana," katanya.
Ronald mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasi penggunaan uang koin untuk bertransaksi, salah satunya dengan menggelar Gerakan Peduli Koin. "Padahal penggunaan koin itu sangat efisien," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, ada 13 bank yang berpartisipasi menjadi duta Gerakan Peduli Koin. Di area tersebut, Bank Indonesia membuka gerai penukaran bagi para pengunjung yang ingin menukarkan uang koinnya. Agenda gerakan peduli koin tersebut dibuka dengan menerbangkan puluhan balon.
ABDUL AZIS