TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, sektor penangkapan ikan tak dibuka untuk penanaman modal asing. Ia melihat Indonesia tak membutuhkan bantuan hanya untuk menangkap ikan.
“Intinya, harus kapal dalam negeri, modal dalam negeri, dan pengusaha dalam negeri,” kata Susi saat konferensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.
Soal menangkap ikan, nelayan Indonesia lebih mampu dibanding nelayan asing. Susi berencana melakukan sosialisasi kepada para nelayan di Pantai Utara Jawa untuk pindah tempat beroperasi ke Laut Natuna ataupun Laut Arafuru.
Baca Juga: Cina Memprotes Soal Penembakan Kapal, Ini Kata Menteri Susi
Menurut Susi, salah satu alasan di Laut Natuna dan Laut Arafuru sering terjadi pencurian ikan adalah belum banyaknya nelayan di daerah itu sehingga dimanfaatkan para pencuri ikan. "Kalau dari dulu bisa dilakukan, Natuna dan Arafuru enggak akan dikuasai mereka."
Susi menjelaskan, dulu hanya orang-orang tertentu yang mendapatkan izin penangkapan ikan di tempat-tempat tertentu. Ini merupakan kesalahan oknum di dalam pemerintahan yang berkroni, berkoneksi, dan berkolusi atas wilayah penangkapan ikan tersebut.
Simak: Penyelundupan 120 Ponsel Ilegal Digagalkan, Begini Modusnya
Menteri Susi menambahkan, pihaknya akan segera menenggelamkan 30 kapal ikan asing sehabis Idul Fitri. Dari 30 kapal tersebut, baru 16 yang statusnya sudah inkracht secara hukum untuk dimusnahkan. "Mungkin 9-10 Juli nantilah."
DIKO OKTARA