TEMPO.CO, Lampung - Pemerintah menargetkan terminal baru Bandara Radin Inten II bisa selesai akhir tahun ini sejak pembangunan dilakukan pada awal Februari 2016. Kepala Bandara Radin Inten II Satimin mengatakan gedung terminal satu-satunya di bandara yang terletak di Lampung Selatan itu sudah cukup padat untuk menampung penumpang setiap hari.
Dengan adanya perluasan dan penambahan lantai gedung, jumlah penumpang yang dapat ditampung dapat meningkat hingga delapan kali lipat. "Biasanya 1.000-1.500, nantinya bisa menampung sampai 7.500-8.000 penumpang per hari," ujar Satimin di Bandara Radin Inten II, Jumat, 18 Juni 2016.
Adapun terminal yang dibangun memiliki lantai tiga susun dengan luas keseluruhan 9.650 m2. Selain memperluas terminal, Bandara Radin Inten II membangun tempat parkir persegi empat lantai dengan luas keseluruhan 22.500 m2.
Satimin menuturkan nantinya di antara gedung parkir akan dibangun jembatan penghubung atau sky bridge. "Di tengahnya nanti dibangun sky bridge dengan total panjang 165 meter untuk pejalan kaki yang akan menghubungkan gedung parkir dengan gedung terminal baru," ucap Satimin.
Mengenai pembiayaan, dua gedung itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 dengan nilai Rp 98 miliar untuk perluasan dan penambahan lantai gedung terminal serta Rp 87 miliar untuk gedung parkir.
Selain penambahan infrastruktur, landasan pacu atau runway diperpanjang, dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter, sehingga bandara tersebut bisa dilalui pesawat berbadan besar (wide body).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo sebelumnya meminta pembangunan dapat dipercepat. Dari sisi pemagaran, tidak terdapat kendala karena pembangunan sudah sesuai dengan standar Asosiasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yaitu dengan tinggi 2,4 meter dan bagian bawah terdiri atas beton. "Jadi tidak bisa disusupi penumpang gelap," kata Suprasetyo.
Suprasetyo juga meninjau gedung air traffic controller (ATC) atau pengatur lalu lintas di udara yang dioperasikan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia). Menurut dia, di dalam ATC harus ada lebih dari satu jam dinding untuk memantau ketepatan waktu. "Waktu dalam ATC itu sangat penting dan minimal harus ada dua jam acuan," ucapnya.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI