TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memeriksa empat operator penyalur bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan KPPU mencurigai adanya kartel pada keempat operator tersebut.
“Soal harga BBM, kami sudah memanggil Pertamina, Petronas, Total, dan Shell di Indonesia, ujar Syarkawi seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan di gedung BPK, Selasa, 24 Mei 2016.
Kecurigaan KPPU itu bukannya tanpa sebab. Syarkawi menuturkan, harga minyak dunia di luar negeri mengalami penurunan tapi harga minyak di dalam negeri, khususnya yang nonsubsidi malah tidak turun.
Baca Juga: Begini Kolaborasi BPK-KPPU Melibas Persaingan Curang
KPPU menilai, keempat operator ini seolah-olah saling menunggu. Syarkawi menyebut, bila ini terjadi, meskipun tidak ada kesepakatan tertulis, tindakan mereka seolah-olah terkoordinasi dan bisa dikategorikan sebagai indikasi kartel.
Pemanggilan tersebut, ujar Syarwaki, telah dilakukan KPPU sejak awal 2016. Hingga kini belum ada hasil temuan karena pemanggilan dan penyelidikan masih berlangsung. Ia mengaku tak tahu keterangan keempat operator karena itu merupakan materi penyidikan.
Indikasi lain, menurut Syarkawi, juga ada dugaan penyelundupan BBM yang dilakukan keempat operator ini dari luar ke dalam negeri. “Karena saat ini harga BBM di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri,” ucapnya.
Simak: Ini Daftar Enam Rute Penerbangan yang Dicabut Izinnya
Pemeriksaan keempat operator BBM tersebut berawal dari diskusi Syarwawi dengan BPK. “Kok ada fenomena seperti ini?” tutur Agus. Dari situ, kemudian BPK menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang terkait. Sebelumnya keempat perusahaan itu juga telah diaudit BPK. “Empat operator ini merupakan obyek BPK.”
BAGUS PRASETIYO