Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tampung Dana Tax Amnesty, SBN Rp 100 Triliun Disediakan

image-gnews
Bambang Sumantri Brojonegoro. TEMPO/Subekti
Bambang Sumantri Brojonegoro. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menyediakan instrumen Surat Berharga Negara senilai Rp 100 triliun untuk menampung dana hasil repatriasi dari penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty. "Sementara ini segitu,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2016.

Bambang menyatakan, nantinya pengampunan pajak tidak menggunakan bunga tertentu. “Tidak ada (special rate). Mereka hanya membayar uang tebusan. Nanti investasi sesuai dengan keinginan mereka," katanya.

Saat ini, menurut Bambang, tim dari kementeriannya, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan tengah memfinalisasi instrumen serta mekanisme yang akan dipakai untuk menampung dana repatriasi. "Kami juga libatkan perbankan. Perbankan pintu masuknya. Bisa dikembangkan ke saham, SBN, atau instrumen lain," ujarnya.

Kemarin, Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmadi Noor Supit memprediksi pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tax Amnesty molor dari target, yakni 30 Mei 2016. Selain tarif, durasi pemberlakuan tax amnesty juga masih dibicarakan. Bahkan, pembahasan RUU tersebut baru dijadwalkan pada 16 Juni besok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi Keuangan DPR Eva Kusuma Sundari sebelumnya mengatakan bahwa skema tarif tax amnesty dalam RUU tersebut akan naik. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat kabinet terbatas belum lama ini.

Menurut Eva, kenaikan tarif tax amnesty akan lebih baik daripada rancangan awal, yakni 1-3 persen untuk repatriasi dan 2-6 persen untuk tebusan. Dengan kenaikan tarif itu, pemerintah diharapkan bisa memulangkan banyak dana yang disebut-sebut berpotensi mendatangkan pemasukan negara lebih dari Rp 11.400 triliun.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

23 jam lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

2 hari lalu

Menristek/Kepala BRIN, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, saat wawancara daring, pada Rabu, 4 November 2020.
Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

29 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

40 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

49 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.