TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) ngotot untuk tetap menolak pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk furnitur yang dijual di pasar Uni Eropa. "Kemendag dan KLHK siap-siap menerima tamu dari ribuan pengusaha mebel," ujar Ketua Dewan Pertimbangan AMKRI Soenoto saat dihubungi pada Kamis, 12 Mei 2016.
Soenoto menjelaskan saat ini ribuan pengusaha mebel dan kerajinan furnitur sedang bersiap demontrasi. Kata dia, seluruh pegusaha eksportir dari Cirebon dan sejumlah daerah lain akan berbondong-bondong ke Jakarta. Bahkan pihaknya telah menyiapkan puluhan bus.
Perlawanan ini dilakukan oleh Soenoto sesaat setelah mendengar kabar adanya pertemuan empat menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sejumlah menteri di antaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin menggelar konferensi pers terkait implementasi SVLK di pasar Uni Eropa.
"SVLK itu omong kosong," kata dia, memekik. Dia dengan tegas menolak pemberlakuan SVLK untuk produk hilir seperti produk hasil mebel dan kerajinan furnitur lainnya. "Silahkan saja diterapkan di tingkat hulu penebangan kayu, tapi jangan di hilir."
Justru pemberlakuan SVLK, menurut dia, akan menurunkan nilai ekspor nasional. Pasalnya, pasar Uni Eropa saat ini tidak menerapkan sistem yang sama terhadap produk dari Cina dan Vietnam. Sehingga tingkat ekspor dua negara itu melejit meninggalkan Indonesia.
Kata Soenoto, ekspor produk kayu Cina ke Uni Eropa mencapai US$ 60 miliar per tahun. Begitu pun dengan Vietnam yang mencapao US$ 6 miliar per tahun. Tapi Indonesia hanya mampu mengekspor produk kayu senilai US$ 2 miliar. Dari jumlah itu, hanya US$ 1 miliar yang dikirim ke pasar Uni Eropa.
"Makanya kami bakal meminta Presiden Joko Widodo agar Menteri Lembong dan Menteri Siti Nurbaya segera diturunkan saja," tutur dia. Seharusnya pemerintah mengawasi sistem kayu di hilir saja.
Dia menganalogikan dengan pisang goreng. Selama ini pengusaha mebel hanya membeli bahan baku dari masyarakat. "Kalau mau tanya pisangnya dari mana, silahkan tanya petaninya, kami hanya pemakai."
Sementara, Menteri Lembong sebelumnya telah mengklaim penerapan SVLK dapat mendongkrak pertumbuhan ekspor produk kayu dan furnitur Indonesia. "Nantinya dengan SVLK, produk kayu akan masuk jalur hijau Uni Eropa," kata Lembong saat menggelar konferensi pers di Kementerian Lingkungan Hidup.
Lembong menjelaskan SVLK nantinya akan mempermudah perdagangan antara Indonesia dengan pasar di Uni Eropa. Menurut dia, hal ini juga bentuk peningkatan standar Indonesia tentang kayu di mata dunia internasional.
AVIT HIDAYAT