TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Pajak, hari ini akan menggelar konferensi pers soal Panama Papers. "Kami akan memberikan keterangan sehubungan dengan pemberitaan di media massa akhir-akhir ini tentang aspek perpajakan dalam kaitannya dengan dokumen yang dirilis oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) atau dikenal dengan sebutan Panama Papers," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Mekar Satria Utama saat dihubungi, Kamis, 12 Mei 2016.
Dalam konferensi pers yang rencananya digelar di gedung utama kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak itu, akan hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari, dan Direktur Penegakan Hukum Yuli Kristiyono.
Sebelumnya, ICIJ telah merilis data Panama Papers pada Selasa dinihari lalu. Publik di seluruh dunia, termasuk Indonesia, kini dapat mengetahui isi Panama Papers. Di dalamnya ada data 200 ribu perusahaan cangkang klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, termasuk korporasi yang didirikan warga negara Indonesia di sejumlah negara suaka pajak.
Di Indonesia, terdapat beberapa pejabat negara yang namanya disebut dalam Panama Papers, seperti Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Pemerintah pun memutuskan membuat satuan tugas untuk mengusut dokumen yang menyeret beberapa nama pejabat itu. Satgas itu akan berisi enam kementerian/lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
PINGIT ARIA