TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi memperkirakan pengajuan rencana pengembangan (plan of development) Blok Masela tidak masuk dalam waktu dekat ini. Menurut juru bicara SKK Migas, Taslim Yunus, Inpex baru merampungkan dokumen revisi proposal Masela pada 2019 nanti.
"Inpex baru akan submit POD Masela pada Juni 2019," kata Taslim saat ditemui di sela acara FGD Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.
Menurut Taslim, molornya penyerahan revisi dokumen POD Masela karena kontraktor bakal mengajukannya bersamaan dengan permintaan perpanjangan kontrak. Batas pengelolaan Inpex di Ladang Gas Abadi sampai 2028. Dengan begitu, Inpex baru boleh mengajukan permohonan perpanjangan kontrak paling cepat sepuluh tahun sebelum kontrak berakhir, yakni pada 2018.
Taslim mengatakan saat ini Inpex tengah menyusun syarat dan ketentuan kontrak baru. "Nanti fiscal term dan PSC (kontrak bagi hasil) bakal diajukan bersama POD," ujar Taslim.
Tahap POD Blok Masela sebenarnya sudah terlambat dari jadwal yang direncanakan Inpex. Pada kuartal tiga tahun lalu, semestinya proyek ini sudah mendapat kepastian dari pemerintah.
Dengan kembali molornya pengajuan revisi POD, kata Taslim, keputusan akhir investasi baru bisa rampung pada 2025 mendatang. Taslim mengatakan penyusunan POD saat ini sebenarnya tidak perlu memakan waktu lama. Sebab, Inpex hanya perlu mengganti rencana pengolahan gas dari laut ke darat. Selain itu, kontraktor hanya perlu tambahan waktu untuk mengurus izin terkait, seperti amdal dan lahan.
Meski demikian, Inpex belum membenarkan. Manager External Relation Inpex Usman Slamet hanya mengemukakan perusahaannya masih mengkaji rencana pengolahan gas di darat.
Menurut dia, perubahan ini bukan hal sederhana dan harus dihitung dengan teliti. "Proyek gas Lapangan Abadi ini besar dan kompleks. Investasinya sangat besar dan berjangka panjang," ujar Usman melalui pesan pendek.
Pengembangan Blok Masela semula direncanakan menggunakan konsep kilang gas alam cair terapung (Floating LNG). Belakangan, proposal ini ditolak Presiden Joko Widodo pada pertengahan Maret lalu. Jokowi meminta gas diolah di darat supaya memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dia juga berharap studi pengembangan bisa segera dirampungkan kontraktor. Alhasil, rencana produksi Blok Masela, yang sebelumnya diramalkan pada 2024, menjadi tidak menentu.
ROBBY IRFANY