TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan kelanjutan proyek Bandara Kulo Progo, Yogyakarta, akan diputuskan pada 14 Juni mendatang. Sebab, pada tanggal tersebut, hasil appraisal lahan proyek bandara akan ditetapkan.
"Prinsipnya, apabila pada 14 Juni nanti nilai appraisal-nya sudah diselesaikan, maka Presiden Jokowi akan segera memutuskan mekanisme kelanjutan pembangunan bandara," ujar Pramono saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 9 Mei 2016.
Sebelumnya, saat membuka rapat terbatas terkait dengan pembangunan Bandara Kulon Progo, Presiden Joko Widodo ingin ada kejelasan soal proyek seluas 650 hektare itu. Jokowi tidak ingin proyek itu mangkrak begitu saja setelah dipersiapkan selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Punya Bandara Internasional Baru, DIY Tak Terima PAD
"Saya gak mau ditunda-tunda lagi. Kalau bisa, bandara itu siap untuk 30 tahun ke depan," ujarnya. Menurut Jokowi, peningkatan kapasitas dan kualitas bandara akan berdampak positif pada perekonomian Yogyakarta.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melanjutkan pernyataan Pramono dan Presiden Joko Widodo. Ia berkata bahwa proyek ini masih perlu dievaluasi kembali. Sebab, ada pertimbangan bahwa 650 hektare terlalu besar untuk sebuah bandara internasional.
Apalagi, lanjut Ignasius, secara lokasi Bandara Kulon Progo berdekatan dengan bandara lain. Bandara lain itu adalah Bandara Adi Soemarno di Solo dan bandara kecil di daerah Purwokerto yang masih dalam tahap perencanaan.
"Saya kira enggak perlu sampai sebesar Bandara Soekarno-Hatta. Disesuaikan saja dengan kondisi lapangan, aspirasi daerah, kelayakan usaha, dan keselamatan operasi penerbangan," ujar Jonan.
Simak: Menteri Susi Luncurkan Layanan Online, Ini Kegunaannya
Ada pun untuk relokasi bandara dari Adisutjipto ke Kulon Progo nantinya, kata Jonan, akan ditangani Angkasa Pura I dan Pemeritah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Secara terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan kondisi terbaru di lapangan. Ia mengatakan bahwa warga di lokasi pembangunan tak mempermasalahkan keberadaan proyek. Namun, di satu sisi, masih menunggu kejelasan soal ganti rugi.
Nah, soal ganti rugi, Sultan mengatakan hal tersebut bukan perkara gampang. Sebabnya, beberapa lahan di lokasi pembangunan statusnya campur aduk. Ada warga yang punya tanah dan rumah sendiri, ada juga yang punya rumah sendiri tapi tanahnya milik Pakualaman.
Baca: Qatar Butuh Banyak TKI untuk Persiapan Piala Dunia 2022
"Terimanya kan bakal beda-beda. Sekarang, cukup enggak (ganti ruginya) buat beli rumah. Ributnya kan di situ," ujarnya. Sultan berkata, masalah penghitungan itu akan jelas pada 14 Juni nanti.
ISTMAN M.P.